Momen 8 Warga Sulbar Korban Dugaan Penipuan Haji Plus Geruduk Owner Travel

Momen 8 Warga Sulbar Korban Dugaan Penipuan Haji Plus Geruduk Owner Travel

Hafis Hamdan - detikSulsel
Minggu, 09 Jun 2024 14:00 WIB
Penipuan Haji Plus
Dugaan Penipuan Haji Plus (Foto: dok. istimewa)
Makassar -

Sebanyak 8 warga yang mengaku menjadi korban penipuan haji plus menggeruduk kantor travel Zahira Wisata Tour di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Para korban yang telah menyetor uang ratusan juta kecewa gagal berangkat ke Makkah tahun ini dan hanya diantar sampai Jakarta.

Peristiwa tersebut terjadi di kantor travel Zahira Wisata Tour di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Karema, Kecamatan Simboro pada Sabtu (8/6) pagi. Dalam video beredar, tampak warga berteriak di dalam kantor.

Sementara pemilik travel, yakni wanita berinisial R bersembunyi di belakang seorang pria. Wanita R terlihat dilabrak warga hingga jilbabnya terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penipu memang ini, penipu," kata seorang wanita dalam video.

ADVERTISEMENT

Sementara dalam video lainnya, terlihat seorang wanita menangis histeris di depan kantor travel. Wanita tersebut kesal lantaran orang tuanya sudah menyetor uang namun gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

"Orang tuaku, datang di rumahku (wanita R) banyak kata-katanya, datang sedikit-sedikit minta uang, sedikit-sedikit minta uang," kata wanita dalam video sambil menangis.

Sebelumnya diberitakan, 8 warga mengaku menjadi korban penipuan haji plus oleh perusahaan travel Zahira Wisata Tour di Mamuju. Salah seorang korban bernama Becce mengaku ada 8 orang korban perusahaan travel tersebut, termasuk dirinya dan sang suami.

"Saya sudah bayar Rp 200 jutaan," kata Becce kepada wartawan, Sabtu (8/6).

Becce menuturkan ia dan 7 korban lainnya mulanya diberangkatkan pihak travel ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 30 Mei 2024. Mereka kemudian menginap selama 3 hari sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Saat tiba di Jakarta kata dia, para korban tak langsung diterbangkan ke Mekkah. Mereka kembali menginap di hotel selama 4 hari sebelum diberitahu jika tak ada tiket, dan visa yang diberikan merupakan visa ziarah alias visa non haji.

"Yang nakasihki ini (perusahaan Zahira Wisata Tour kasih hanya) visa ziarah," sebutnya.

Becce menyebut para korban telah mengadukan pemilik travel ke Polda Sulbar pada Sabtu (8/6). Mereka meminta agar uang yang disetor ke travel dikembalikan.

Sementara itu, Ba Subbid Penmas Humas Polda Sulbar Brigpol Suhardiman membenarkan ada warga yang mengadu soal dugaan penipuan haji. Menurutnya, para korban membuat laporan di SPKT.

"Masih di SPKT sekarang," singkat Diman.




(asm/ata)

Hide Ads