Kronologi Polisi Tangkap Pria Penjual Senjata Api ke Pimpinan OPM di Jayapura

Papua

Kronologi Polisi Tangkap Pria Penjual Senjata Api ke Pimpinan OPM di Jayapura

Juhra Nasir - detikSulsel
Selasa, 04 Jun 2024 22:15 WIB
ilustrasi senjata api
Foto: Andhika Prasetia
Jayapura -

Satgas Ops Damai Cartenz 2024 menangkap pria berinisial OM di Kabupaten Jayapura, Papua, gegara menjual senjata api (senpi) ke anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) inisial SK. Polisi awalnya mengikuti pelaku saat keluar dari rumahnya.

MO ditangkap di Distrik Depapre, Jayapura pada Senin (3/6) sekitar pukul 18.07 WIT. Saat itu, OM hendak menemui SK yang merupakan Kepala Staf Kodap I Tabi untuk melakukan transaksi pembelian senjata api.

"Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali berhasil menangkap MO saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2024 Kombes Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dapat kami menjelaskan bahwa MO bertujuan menjual 1 pucuk senjata api pendek kepada SK, yang mana SK merupakan anggota OPM dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," tambahnya.

Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-202 AKBP Bayu Suseno mengatakan pihaknya awalnya mendapat informasi terkait keterlibatan MO dalam penjualan senjata api ke OPM. Pihaknya kemudian mengikuti MO dari rumahnya di Kampug Amai, Distrik Depapre, Jayapura.

ADVERTISEMENT

"Kronologi penangkapan bermula saat tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di Kampung Amai untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK yang merupakan anggota OPM," jelasnya.

Bayu menuturkan MO ditangkap saat berada di Jalan Raya Depapre. Saat ini, MO berada di posko Ops Damai Cartenz untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sesampainya di Jalan Raya Depapre. Saat ini, MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024," bebernya.

Dia menambahkan dari tangan MO, polisi menyita 1 buah senjata api laras pendek. Selain itu, ada uang tunai dan kartu ATM.

"Pelaku ditangkap bersama barang bukti antara lain, 1 pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads