Pria berinisial OM di Kabupaten Jayapura, Papua, ditangkap gegara menjual senjata api (senpi) ke anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). OM menjual senpi ke anggota OPM berinisial SK.
"Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali berhasil menangkap MO saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2024 Kombes Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).
MO ditangkap di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Senin (3/6) sekitar pukul 18.07 WIT. Saat itu, MO hendak menemui SK untuk penjualan satu pucuk senjata api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat kami menjelaskan bahwa MO bertujuan menjual 1 pucuk senjata api pendek kepada SK, yang mana SK merupakan anggota OPM dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," bebernya.
Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-202 AKBP Bayu Suseno mengatakan dari tangan MO, polisi menyita 1 buah senjata api laras pendek. Selain itu, ada uang tunai dan kartu ATM.
"Pelaku ditangkap bersama barang bukti antara lain, 1 pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM," terangnya.
Bayu menuturkan pihaknya awalnya mendapat informasi terkait keterlibatan MO dalam penjualan senjata api ke OPM. Pihaknya kemudian mengikuti MO dari rumahnya di Kampug Amai, Distrik Depapre, Jayapura.
"Kronologi penangkapan bermula saat tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di Kampung Amai untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK yang merupakan anggota OPM," jelasnya.
Bayu mengungkap, MO ditangkap saat berada di Jalan Raya Depapre. MO selanjutnya dibawa ke posko Ops Damai Cartenz untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sesampainya di Jalan Raya Depapre, MO kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan 1 pucuk senjata api pendek. Saat ini, MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024," tutupnya.
(hsr/hsr)