Polisi Tangkap 2 Pria di Kendari Saat Pesta Sabu, Senpi Rakitan-Busur Disita

Sulawesi Tenggara

Polisi Tangkap 2 Pria di Kendari Saat Pesta Sabu, Senpi Rakitan-Busur Disita

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Selasa, 28 Mei 2024 18:30 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Ilustrasi. (Rifkianto Nugroho)
Kendari -

Polisi menangkap dua pria berinisial BP (40) dan RS (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat sedang pesta sabu. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan senjata api rakitan beserta pelurunya.

"Anggota menemukan 2 pelaku sedang pesta sabu," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

Keduanya ditangkap di sebuah wisma di Jalan Kedondong, Kelurahan Andounuhu, Kecamatan Poasia, Senin (27/5) sekitar pukul 14.00 Wita. Aktivitas keduanya diketahui setelah polisi mendapat informasi dari warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena masih dalam masa Operasi Pekat dan minuman keras adalah salah satu sasarannya, seketika tim berkumpul dan mengarah ke lokasi," ujarnya.

Fitrayadi mengatakan keduanya digerebek saat berada di dalam kamar. Setelah dicek, keduanya ternyata sedang pesta sabu.

ADVERTISEMENT

"Saat masuk ke dalam kamar, ternyata kedua pelaku tidak pesta miras, melainkan pesta sabu," ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata api (senpi) dan busur dari keduanya. Dari tangan BP, polisi menyita senpi dan 3 butir peluru.

"Dari BP ditemukan senjata api rakitan dengan mirip jenis revolver beserta 3 butir peluru dan RS ditemukan busur dan ketapelnya," ungkapnya.

Fitrayadi mengaku kedua pelaku ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Kendari.

"Barang bukti sabu dilakukan pengembangan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku BP dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senpi dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. Sedangkan RS dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads