Polisi mengungkapkan pelaku diduga pemerkosa gadis difabel berinisial BL (21) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya satu orang. Pelaku itu berinisial SD (56) dan sudah ditangkap.
"Kalau SD sementara ada di Polres Jeneponto diamankan," kata Kanit PPA Polres Jeneponto Ipda Imran Sam kepada detikSulsel, Senin (27/5).
Imran memastikan bahwa anak pelaku berinisial MU (31) yang sebelumnya dilaporkan keluarga korban atas tuduhan pemerkosaan, tidaklah benar. Meski, MU waktu itu memang dilapor ke Polsek Tamalatea bersama sang ayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu ji, bapaknya ji (SD), anaknya (MU) tidak ada. Ini mi saya heran, kenapa di media muncul anak dengan bapak, saya bilang tidak ada anak, bapak ji. Belum pih juga saya lihat laporan polisinya," ungkapnya.
Imran menuturkan SD diamankan di rumahnya di Kecamatan Tamalatea, usai keluarga korban melapor ke Polsek, pada Jumat (24/5) lalu. Namun kepada polisi, SD tetap kekeh tak mau mengakui perbuatannya.
"Tidak mengaku kayaknya, tidak mengaku," terangnya.
Meski demikian, pihak kepolisian akan segera memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Namun, kata Imran, hal itu baru akan dilakukan setelah laporan polisi (LP) korban turun atau telah di disposisi oleh Kapolres.
"Kalau ada mi laporan polisi yah kita panggil mi saksinya korban untuk melengkapi penyelidikan begitu. Kemudian (korban) dibawa ke forensik," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita difabel berinisial BL menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah dan anak berinisial SD dan MU di Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Pemerkosaan ini terjadi di kediaman korban di Kecamatan Tamalatea sejak ibu korban meninggal pada tahun 2019 lalu.
Kasus ini baru terbongkar setelah korban memberanikan diri untuk melapor kepada tantenya bernama Ita. Korban mengaku akan dibunuh oleh SD jika buka mulut.
"Takut-takut, karena diancam mau dibunuh," kata Ita kepada wartawan, Minggu (25/5).
(ata/ata)