Ayah dan Anak di Jeneponto Diduga Perkosa Wanita Difabel hingga Hamil

Ayah dan Anak di Jeneponto Diduga Perkosa Wanita Difabel hingga Hamil

Andi Muh Akbar Razak - detikSulsel
Senin, 27 Mei 2024 10:39 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi. (Edi Wahyono)
Jeneponto -

Wanita difabel berinisial BL (21) diduga diperkosa dua pria inisial SD (56) dan MU (31) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak itu kini dilaporkan ke polisi atas perbuatannya.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, Jeneponto pada tahun 2019. Korban mulanya diperkosa oleh SD saat korban ditinggal ayahnya ke kebun.

"Seingat dia (korban), SD dua kali (memperkosa) waktu meninggal mamannya. Kalau na tahu mi sendiri di rumah datang mi itu SD ke rumah baru na bawa masuk di kamar na kakaknya, baru na buka semua pakaiannya," kata tante korban, Ita kepada wartawan, Minggu (25/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhir tahun 2019, anak lelaki SD berinisial MU juga memperkosa korban secara berulang kali. Perbuatan MU ini dilakukan di tempat yang sama saat SD memperkosa korban.

"Akhir tahun 2019, MU lagi yang perkosa korban, seingatnya itu banyak kali. MU datang ke rumah baru na bawa masuk ke dalam kamar," ucap Ita.

ADVERTISEMENT

Ita melanjutkan, pada tahun 2020 korban pun hamil atas perbuatan kedua pelaku tersebut. Saat itu, Ita mengira keponakannya sakit maag, hingga belakangan korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang menimpanya.

"Na bilang sama saya, 'malu-malu ka sama orang'. Jadi saya tanya kenapa malu-malu, katanya, 'hamil ka'. Jadi saya tanya, 'siapa yang kasih hamil ko? Na sebut mi namanya SD sama MU. Saking kurang ajarnya bapak sama anak ji yang perkosa ini ponakanku," tuturnya.

Ita lantas berinisiatif membawa korban ke puskesmas terdekat untuk diperiksa. Hasilnya, kata Ita, dokter menyatakan korban pernah hamil namun keguguran.

"Na bilang dokter, ponakanku ini pernah katanya hamil tapi keguguran ki, makanya keras ki perutnya karena belum bersih di dalam," beber Ita.



Ita pun langsung melapor ke Polsek Tamalatea pada Jumat (24/5) lalu. Menurut Ita, korban selama ini tutup mulut karena diancam oleh kedua pelaku.

"Takut-takut, karena diancam mau dibunuh," tuturnya.

Belakangan, kata Ita, kasus ini dilimpahkan ke Polres Jeneponto. Dia diarahkan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar agar korban divisum pada Senin (27/5).

"Iya, jadi saya diarahkan ke RS Bhayangkara, saya disuruh hari Senin bawa ponakanku untuk divisum di RS Bhayangkara," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Jeneponto Ipda Imran Sam membenarkan bahwa korban telah melapor. Namun dia tidak menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus ini.

"Belum turun laporan polisinya, karena naik ke Kapolres dulu, kayaknya di proses di PPA. Besok saya kirimkan ki LP-nya nah" kata Ipda Imran Sam kepada detikSulsel, Minggu (26/5).




(sar/asm)

Hide Ads