Sejumlah warga menggeruduk rumah seorang pria berinisial A (33) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran diduga memperkosa siswi SMP berusia 15 tahun. Warga yang murka itu pun melakukan pengrusakan terhadap rumah pelaku.
Aksi warga yang beramai-ramai mendatangi rumah pelaku terjadi di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea pada Jumat (23/2) sekitar pukul 12.00 Wita. Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar mengungkapkan kemurkaan warga memuncak usai mendapat laporan pelaku diduga memperkosa anak di bawah umur.
"Iya betul, jadi pelaku ini diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur," ujar AKP Supriadi Anwar kepada detikSulsel, Jumat (23/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriadi menyebut warga datang ke rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Sebab, perilaku A dinilai sangat tidak terpuji dan tidak dapat dibenarkan.
"Orang-orang di sana setelah mengetahui kejadian tersebut berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban pelaku ini," bebernya.
Keluarga Korban Geruduk Rumah Pelaku untuk Balas Dendam
Selain warga sekitar, pihak keluarga korban pun ikut menggeruduk rumah pelaku. Keluarga korban datang karena perbuatan pelaku dianggap telah menghina harga diri keluarga.
"Keluarga dari perempuan ini mendatangi rumah pelaku untuk melakukan pembalasan," jelasnya.
"Melakukan balas dendam, biasa di sini kan adat-adat begitu masih biasa siri' toh," lanjut Supriadi.
Kemarahan keluarga semakin memuncak usai mendengar pengakuan korban yang telah diperkosa pelaku sebulan belakangan ini. Korban menceritakan pengalaman pahitnya itu kepada ibunya.
"Ini korban baru mengaku setelah ibunya datang dari luar provinsi. Baru menyampaikan satu dua hari ini," ungkapnya.
Pelaku berhasil diamankan sebelum diamuk warga yang ramai datang ke rumahnya. Supriadi menuturkan polisi yang ada di lokasi mencegah warga agar tidak main hakim sendiri.
"Sudah (diamankan), saya menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan pengrusakan atau kegiatan lain melakukan pelanggaran hukum," bebernya.
Pelaku Perkosa-Curi Barang di Rumah Korban
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri menyebut peristiwa pemerkosaan itu terjadi rumah korban pada Selasa (2/1), sekitar pukul 01.00 Wita. Bakri juga mengungkapkan pelaku tak hanya memperkosa korban, namun juga mencuri barang di rumah korban.
"Selanjutnya untuk korban pencurian dan korban persetubuhan diarahkan untuk melapor guna melengkapi berkas perkara sehingga pelaku dapat diproses hukum," tuturnya.
(ata/ata)