Pemkab Jeneponto Bayar Upah Pemain Gendang HUT ke-161 Usai Mandek 6 Hari

Pemkab Jeneponto Bayar Upah Pemain Gendang HUT ke-161 Usai Mandek 6 Hari

Andi Muh Akbar Razak - detikSulsel
Selasa, 07 Mei 2024 18:30 WIB
Disdikbud Jeneponto memproses pembayaran upah pemain gendang saat HUT ke-161 Jeneponto.
Foto: Disdikbud Jeneponto memproses pembayaran upah pemain gendang saat HUT ke-161 Jeneponto. (Dok. Istimewa)
Jeneponto -

Pemkab Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya membayarkan upah 200 pemain gendang saat HUT ke-161 Jeneponto dengan total Rp 140 juta setelah mandek 6 hari. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto beralasan upah mereka terhambat karena persoalan administrasi.

"Sudah dibagikan (upah), dan saya belum lihat daftar nama-nama yang sudah dibayarkan," kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Jeneponto Mamin Awing kepada detikSulsel, Selasa (7/5/2024).

Mamin memastikan proses pembayaran ratusan pemain gendang tersebut akan tuntas hari ini. Dia berdalih keterlambatan pencairan upah ini bukan karena unsur kesengajaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang sudah sampai waktunya sekarang penyelesaian surat-surat, walaupun ada yang angkat bilang lambat mau diapa kalau lambat," jelasnya.

Mamin menuturkan, keterlambatan pembayaran upah tersebut karena tidak semua pemain gendang memiliki rekening. Pasalnya, pembayaran hanya bisa dilakukan secara transfer non tunai (TNT).

ADVERTISEMENT

"Andaikan jadi itu non tunai maka hari ini pun tidak dibayarkan, karena belum bisa dirampungkan rekeningnya. Itupun hanya beberapa yang punya rekening jadi tertunda-tunda," ucap Mamin.

Setelah melalui tahapan konsultasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, pembayaran upah diperkenankan secara tunai. Para pemain pun menerima secara langsung upah itu di Kantor Disdikbud Jeneponto.

"Itu memang kita bermohon, masa anak-anak ada rekeningnya? Alhamdulillah dikabulkan BPKAD," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, 200 pemain gendang saat HUT ke-161 Jeneponto dibayar Rp 700 ribu tiap orang. Upah itu seharusnya dibayarkan setelah pentas dalam acara yang digelar pada Rabu (1/5).

"Kalau untuk pencairan teman-teman kan ada memang anggarannya di DPA, anggaran di DPA itu bukan Rp 600 ribu tapi Rp 700 ribu. Rp 100 per hari di kalikan 7 hari," kata Ketua Sanggar Seni Tallasak Wahyudi.

Dia pun berharap pembayaran upah tersebut bisa segera dilakukan dan dilakukan secara tunai karena tidak semua pemain memiliki rekening. Apalagi rata-rata pemain gendang adalah anak sekolah.

"Ini mi na buatkan ki staf di keuangan dan dilaporkan ke BPKAD untuk bagaimana bisa teman-teman peserta kalau bisa ditunaikan saja, karena kebanyakan dia anak sekolah dan tidak memiliki rekening," bebernya.




(sar/nvl)

Hide Ads