Selebgram yang juga anak ketua partai inisial ST di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang arisan. Kini, ada satu korban lagi inisial WR yang melaporkan ST dengan kasus serupa ke Polrestabes Makassar.
"Saya menempuh langkah hukum sebab sudah berupaya melakukan penyelesaian secara baik-baik, tetapi tidak ada solusi," kata WR kepada detikSulsel, Selasa (21/5/2024).
WR melaporkan ST ke Polrestabes Makassar dengan nomor polisi STPU/570/V/RES.124/2024/Reskrim pada Sabtu (18/5). WR melaporkan ST terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lapor ke Polrestabes Makassar agar bisa ditangani dan yang bersangkutan bisa menyelesaikan secepat mungkin," imbuhnya.
WR mengaku telah menyetor uang arisan ke ST senilai Rp 45 juta dan dijanjikan bakal mendapat Rp 50 juta saat arisannya naik. Menurut WR, dia seharusnya menerima uang pada Mei 2023 lalu sebab sudah menang arisan.
"Saya bukan arisan yang Rp 1 miliar. Jadi kalau yang saya ikuti, saya itu setor Rp 45 juta dan dijanjikan bisa dapat Rp 50 juta. Dia hanya bayar saya melalui transfer Rp 5 juta," jelasnya.
Lebih lanjut, WR mengatakan ada 10 nama peserta arisan yang dia ikuti. Namun yang dia bisa pastikan orangnya hanya 3 orang saja, sementara sisanya dia curigai hanya nama yang disebut terlapor ST.
"Ada 10 nama, tapi yang kutahu ada orangnya cuman 3, sisanya 4 nama itu kayaknya dia ji (terlapor)," bebernya.
Dia mengaku mengenal ST dari sosial media. Dia tertarik karena ST membranding dirinya sebagai sultan dari Pinrang.
"Saya kenal dari sosmed ji. Na branding dirinya sebagai sultan," tuturnya.
WR juga mengaku sudah 3 kali ikut arisan yang dibuat ST. Dari 3 kali arisan tersebut, semuanya diselesaikan.
"Ini saja yang terakhir yang ngadat dan tiba-tiba tidak diselesaikan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, ST dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan dan penggelapan duit arisan. Salah satu member arisan terlapor mengaku dijanjikan keuntungan hingga Rp 1 miliar.
"Pengakuan korban, dia dijanji bisa dapat Rp 1 miliar jika menang arisan," kata Kanit Tipidter Polres Pinrang Ipda Abdul Khafid Alfar kepada detikSulsel, Selasa (14/5).
(hsr/hsr)