Dipolisikan Gelapkan Uang Arisan, Selebgram Pinrang Janjikan Member Rp 1 M

Dipolisikan Gelapkan Uang Arisan, Selebgram Pinrang Janjikan Member Rp 1 M

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 14 Mei 2024 16:03 WIB
Uang Gaji
Ilustrasi. Foto: iStock
Pinrang -

Selebgram yang juga anak ketua partai inisial ST di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan dan penggelapan duit arisan. Salah satu member arisan terlapor mengaku dijanjikan keuntungan hingga Rp 1 miliar.

"Pengakuan korban, dia dijanji bisa dapat Rp 1 miliar jika menang arisan," kata Kanit Tipidter Polres Pinrang Ipda Abdul Khafid Alfar kepada detikSulsel, Selasa (14/5/2024).

Alfar mengatakan korban semula percaya hingga akhirnya merasa ada yang janggal dalam proses arisan Rp 1 miliar tersebut. Korban pun sempat meminta ST untuk mengembalikan uang sebanyak Rp 150 juta yang telah dia setorkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya sudah lama laporannya. Cuman korban dan orang tua pelaku ada kesepakatan arisan bahwa dia bayar setelah Pileg 2024 untuk uangnya," paparnya.

Hanya saja, korban merasa terlapor dan orang tua terlapor yang merupakan ketua parpol di Pinrang sudah ingkar janji. Korban akhirnya menempuh upaya hukum dengan melapor ke kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Iya (anak ketua parpol di Pinrang). Orang tua korban janji akan bayar setelah Pileg 2024 ini, tapi tidak kunjung uangnya dikembalikan, makanya dia lanjutkan laporannya," rincinya.

Alfar mengungkapkan saat ini ST masih berstatus sebagai terlapor. Polisi masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi dan terlapor lebih dahulu.

"Jadi baru pelapor kami periksa. Kasusnya masih tahap lidik. Belum sidik. Besok ada saksinya kami periksa," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ST dipolisikan oleh perempuan inisial SA usai diduga melakukan penggelapan dana arisan sebesar Rp 150 juta. Korban melaporkan ST sebab uangnya tidak kunjung dikembalikan.

"Iya, ada laporan dugaan penipuan penggelapan (dana arisan) yang diduga dilakukan oleh ST," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Selasa (14/5).




(asm/hmw)

Hide Ads