Pria inisial A alias Aco (51) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usia menipu anak kos dengan modus membubarkan aksi asusila. Pelaku ternyata residivis yang sebelumnya pernah melakukan perbuatan serupa di daerah lain dengan modus yang sama.
Pelaku diperlihatkan polisi saat rilis di Polres Parepare, Senin (20/5). Pelaku A terlihat berkepala botak dengan rambut tipis yang sebagian sudah berwarna putih di samping. Pelaku berkulit hitam.
Pelaku memakai rompi oranye bertuliskan tahanan Polres Parepare. Ia memakai celana pendek selutut berwarna cokelat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua tangannya juga tampak terikat tali tis sembari memakai masker hitam. Sepanjang konferensi pers, pelaku hanya tertunduk lesu.
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan pelaku diamankan di Lingkungan Maroanging, Kelurahan Macanang, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo pada Jumat (17/5). Pelaku menjalankan aksinya dengan modus sebagai polisi yang akan membubarkan aksi asusila berdasarkan laporan warga.
"Pelaku berdalih sebagai polisi dan mendapat laporan warga jika di kamar kos korban kerap dijadikan tempat kumpul-kumpul, dan asusila. Aksi pelaku ini sempat viral di media sosial, dan menimbulkan keresahan penghuni kos setempat," kata AKBP Arman Muis kepada media, Senin (20/5/2024).
Arman menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku A mendatangi kos-kosan di di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare pada Sabtu (27/4) lalu. Pelaku kemudian mengaku sebagai anggota polisi.
"Pelaku memasuki kontrakan korban dan mengetuk pintu rumah. Dan setelah korban H keluar membuka pintu, pelaku memperkenalkan diri sebagai polisi dan mendapatkan laporan warga bahwa penghuni rumah ini sering berkumpul dan melakukan hubungan suami istri di luar nikah," bebernya.
Pelaku lantas meminta KTP korban namun korban menolak. Pelaku akhirnya mengambil paksa handphone (HP) milik korban dengan alasan menjadi jaminan dan akan dikembalikan.
"Korban terpaksa memberikan HP miliknya karena merasa takut dan kemudian meninggalkan TKP," ujar Arman.
(asm/sar)