Akhir Pelarian Pria Bunuh Ayah Angkat hingga Perkosa Istri Korban di Morotai

Maluku Utara

Akhir Pelarian Pria Bunuh Ayah Angkat hingga Perkosa Istri Korban di Morotai

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Kamis, 16 Mei 2024 08:00 WIB
Pelarian pria bernama Refly (36) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang membunuh ayah angkatnya berinisial FP (43) lalu memperkosa istri korban, FA (24) telah berakhir.
Foto: Pria bernama Refly (tengah) di Kabupaten Pulau Morotai ditangkap polisi. (dokumen istimewa)
Pulau Morotai -

Pelarian pria bernama Refly (36) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang membunuh ayah angkatnya berinisial FP (43) lalu memperkosa istri korban, FA (24) telah berakhir. Pelaku akhirnya ditangkap polisi setelah 10 hari buron.

Peristiwa keji itu terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Minggu (5/5) sekitar pukul 07.15 WIT. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di rumah warga di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (15/5) sekitar pukul 14.30 WIT.

"(Pelaku diamankan) sekitar pukul 14.30 WIT di rumah warga," ujar Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim kepada detikcom, Rabu (15/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iptu Ismail mengatakan pelaku awalnya meminta bantuan warga setempat untuk menyerahkan diri ke polisi. Saat ini, pelaku ditahan di Polres Pulau Morotai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku minta bantu warga untuk menyerahkan dirinya ke kepolisian dan sekarang sudah diamankan ke polres," katanya.

ADVERTISEMENT

Ismail mengaku belum mengetahui pasti motif pelaku tega membunuh ayah angkatnya dan memperkosa istri korban. Dia menyebut pelaku masih diperiksa.

"Sementara masih diperiksa," terangnya.

Pelaku-Korban Awalnya Masak Kopra

Kepala Desa Falila, Denfris Merek mengatakan pelaku dan korban awalnya melakukan pengasapan kelapa untuk dijadikan kopra. Saat itu, pelaku tiba-tiba memukul korban yang sedang duduk pada bagian kepala hingga terjatuh.

"Menurut keterangan dari istri korban, saat itu dia (pelaku) bunuh korban dalam posisi duduk. Ada pukulan pakai benda tumpul dari belakang kepala (korban), kemungkinan besar dugaannya itu," ujar Kepala Desa Falila, Denfris Merek kepada detikcom, Minggu (5/5).

Setelah membunuh ayah angkatnya, pelaku menuju ke rumah kebun yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi kejadian. Di rumah kebun tersebut, pelaku memukul hingga memerkosa istri korban dan mengancam akan membunuh anaknya jika berteriak.

"Jadi pelaku dia ancam ke istri korban bahwa akan membunuh anaknya kalau bataria (berteriak). (Kondisi) Wajah istri korban dia (tampak) lebam, biru, bengkak. Karena dia (pelaku) pukul baru perkosa," ujar Denfris.

Denfris menambahkan bahwa pelaku berasal dari luar Kabupaten Pulau Morotai. Pelaku kemudian tinggal bersama korban setelah diangkat menjadi anak angkat sejak sebulan lalu.

"Pelaku berasal dari Kotamobagu, Sulawesi Utara. Pelaku ini anak angkat atau anak tampungan yang tinggal di rumah korban sejak sebulan lalu," katanya.




(hsr/asm)

Hide Ads