Keluarga Minta Oknum Polisi Narkoba Diduga Aniaya Remaja Bulukumba Diproses

Keluarga Minta Oknum Polisi Narkoba Diduga Aniaya Remaja Bulukumba Diproses

Akbar Razak - detikSulsel
Rabu, 15 Mei 2024 22:36 WIB
ilustrasi narkoba
Ilustrasi. Foto: iStock
Bulukumba -

Keluarga remaja inisial IK (16) yang diduga dipaksa mengaku sebagai kurir narkoba hingga dianiaya oknum polisi dari Satuan Narkoba (Satnarkob) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta pelaku diproses. Keluarga berharap aparat profesional dalam menangani kasus tersebut.

Paman IK bernama Angkel mengaku menyayangkan tindakan oknum polisi terhadap IK. Ia meminta polisi membuktikan video pernyataan IK yang mengaku mengonsumsi narkoba saat diinterogasi polisi.

"Ada pernyataan polisi yang bilang ada rekaman video (pengakuan IK), coba buktikan bahwa anak ini mengaku. Tapi jangan sepotong-sepotong, (rekamannya) harus full dan lengkap," kata Angkel dalam keterangannya, Rabu (15/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angkel mengatakan kasus ini telah dilaporkan ke Propam. Dia pun meminta oknum polisi berinisial AH yang diduga menganiaya IK segera diperiksa.

Menurutnya, penganiayaan terhadap IK merupakan bentuk intimidasi oknum polisi untuk memaksanya mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Bagaimana tidak mengaku kalau dipukuli sama polisi. Apalagi disuruh menunjuk seseorang," tegasnya.

Menurut Angkel, tindakan oknum polisi tersebut telah melampaui batas kemanusiaan. Apalagi IK masih di bawah umur dan menyebabkannya mengalami luka dan trauma.

"Ini anak sudah muntah-muntah (dipukuli). Kalau pun memang terbukti, jangan dipukuli, diperlakukan seperti teroris. Saya minta kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan ini," ungkapnya.

Sementara itu, kakak IK, Akhmad Jabbar membantah tudingan pihak Polres Bulukumba yang menyebut IK tidak kooperatif dalam pemeriksaan di Propam. Menurutnya, IK selama ini telah memenuhi panggilan Propam untuk memberikan keterangan.

"Sudah kami penuhi panggilan, dua hari lalu kami beri keterangan ke Unit Propam Polres Bulukumba, didampingi orang tua," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, IK diduga dianiaya dan dipaksa polisi untuk mengaku sebagai kurir narkoba. Propam Polres Bulukumba pun mengusut kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala mengatakan IK awalnya diamankan personel Satuan Narkoba (Satnarkob) Polres Bulukumba pada Kamis (2/5). IK diduga terlibat penyalahgunaan narkoba hingga diinterogasi aparat.

"Pengakuan tersebut berdasarkan rekaman video dan suara pada saat IK diinterogasi oleh polisi," kata AKP Marala dalam keterangannya, Sabtu (11/5).




(asm/asm)

Hide Ads