Heboh Remaja Bulukumba Dipaksa Polisi Ngaku Jadi Kurir Narkoba, Propam Usut

Heboh Remaja Bulukumba Dipaksa Polisi Ngaku Jadi Kurir Narkoba, Propam Usut

Andi Muh Akbar Razak - detikSulsel
Sabtu, 11 Mei 2024 18:00 WIB
ilustrasi narkoba
Foto: iStock
Bulukumba - Seorang remaja berinisial IK (16) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dianiaya dan dipaksa polisi untuk mengaku sebagai kurir narkoba. Propam Polres Bulukumba tengah mengusut kasus ini.

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala mengatakan IK awalnya diamankan personel Satuan Narkoba (Satnarkob) Polres Bulukumba pada Kamis (2/5). IK diduga terlibat penyalahgunaan narkoba hingga diinterogasi aparat.

"Pengakuan tersebut berdasarkan rekaman video dan suara pada saat IK diinterogasi oleh polisi," kata AKP Marala dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

IK kemudian mengadu ke Propam terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya saat diinterogasi pada Selasa (7/5). Namun IK tidak membuat laporan resmi ke SPKT Polres Bulukumba.

"IK sebelumya telah mengadu di Propam, untuk laporan resminya di SPKT belum ada masuk hingga saat ini," bebernya.

Selanjutnya, Propam menyurati IK sebanyak dua kali untuk membuat laporan resmi di SPKT Polres Bulukumba. Hal ini agar personel Satnarkoba yang diduga melakukan penganiayaan bisa diperiksa.

"Maksud pemanggilan kepada IK didampingi oleh orang tuanya untuk diarahkan membuat laporan secara resmi di Propam guna penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

Marala menambahkan IK belum juga membuat laporan resmi. Dia pun menyarankan IK agar menyertakan bukti visum jika nantinya membuat laporan.

"Namun jika IK merasa mengalami tindakan yang diduga pidana atau penganiayaan silahkan dilaporkan, dan disertai dengan bukti visum," pungkasnya.


(hsr/asm)

Hide Ads