Oknum Polairud di Sulteng Diduga Aniaya Wanita, Korban Lapor Polisi

Oknum Polairud di Sulteng Diduga Aniaya Wanita, Korban Lapor Polisi

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 13 Mei 2024 10:22 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Ilustrasi penganiayaan. Foto: IST
Palu -

Oknum Polairud Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Aipda RM diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial NM. Korban kini telah melaporkan RM ke polisi.

"SPKT Polda Sulteng sudah menerima laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Polairud Polda Sulteng," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Laporan korban teregister dengan nomor: LP/B/103/V/2024/SPKT Polda Sulawesi Tengah tanggal 10 Mei 2014. Djoko mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Tinggede Selatan, Kabupaten Sigi pada Jumat (10/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa diduga penganiayaan terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 pukul 14.47 Wita," terangnya.

Djoko menyebut terduga pelaku melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong. Saat ini, kata Djoko, RM tengah diperiksa untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong. Sedangkan untuk motifnya kita tunggu hasil penyelidikan," sebutnya.

Djoko memastikan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Ia mempersilakan korban untuk memantau kasus ini dengan berkomunikasi lewat tim penyidik.

"Saya pastikan kasusnya akan diproses sesuai hukum dan silakan korban atau pelapor terus awasi dan komunikasikan dengan tim penyidiknya," pungkasnya.




(ata/sar)

Hide Ads