Siasat Licik Dukun di Banggai Ajak 2 Wanita Bersetubuh Modus Gandakan Uang

Sulawesi Tengah

Siasat Licik Dukun di Banggai Ajak 2 Wanita Bersetubuh Modus Gandakan Uang

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 06 Mei 2024 09:00 WIB
Tampang dukun pelaku penipuan modus menggandakan uang dan mengajak korbannya berhubungan badan di Banggai, Sulteng. Dokumen Istimewa
Foto: Tampang dukun pelaku penipuan modus menggandakan uang dan mengajak korbannya berhubungan badan di Banggai, Sulteng. Dokumen Istimewa
Banggai -

Pria berinisial MR (50) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap polisi usai menipu 2 wanita modus gandakan uang. Pelaku lalu mengajak kedua korban berhubungan badan dengan dalih agar ritual penggandaan uang berhasil.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan pelaku memang dikenal oleh warga sekitar sebagai seorang dukun. Pelaku pun mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

"Polres Banggai berhasil mengamankan seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah," ujar AKP Tio Tondy kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tio menuturkan modus yang digunakan pelaku yakni membujuk korbannya untuk menyerahkan sejumlah uang. Setelahnya, korban dijanji uang tersebut akan dikembalikan dalam jumlah besar dengan jangka waktu tertentu.

Selain itu, pelaku di hadapan korban seolah-olah menjalankan sebuah ritual penggandaan uang. Ritual dimulai dengan pelaku menenggak minuman keras (miras) lalu mengajak korbannya berhubungan badan.

ADVERTISEMENT

"Sebelum memulai ritualnya, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras cap tikus. Dan setelah itu, ia meminta kepada para korban khusus wanita untuk melakukan hubungan layaknya suami istri untuk memperlancar proses penggandaan uang tersebut namun ditolak korban," kata Tio.

Tio mengungkap kedua wanita yang menjadi korban mengalami kerugian hingga Rp 15,3 juta. Dengan rincian korban pertama menderita kerugian Rp 10 juta, korban kedua Rp 5,3 juta.

"Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta, kemudian kedua mengalami kerugian Rp 5,3 juta," terangnya.

Tio mengaku kasus ini terungkap usai kedua korban melaporkan pelaku ke Polres Banggai. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kecamatan Montoh, Banggai pada Jumat (3/5) siang.

Dia menyebut pelaku diamankan dengan barang bukti berupa alat-alat yang dipakai menjalankan ritual. seperti kain 3 warna, patung dan batu akik.

"Polisi menyita barang bukti yakni sebuah kemenyan, beberapa lembar kain warna putih, merah dan orange, selembar baju koko, kotak kayu, 2 buah patung, batu akik, tas, blankon dan 1 unit motor," pungkasnya.




(hsr/ata)

Hide Ads