Tampang Dukun di Banggai Ajak 2 Wanita Bersetubuh Modus Gandakan Uang

Tampang Dukun di Banggai Ajak 2 Wanita Bersetubuh Modus Gandakan Uang

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 04 Mei 2024 15:00 WIB
Tampang dukun pelaku penipuan modus menggandakan uang dan mengajak korbannya berhubungan badan di Banggai, Sulteng. Dokumen Istimewa
Foto: Tampang dukun pelaku penipuan modus menggandakan uang dan mengajak korbannya berhubungan badan di Banggai, Sulteng. Dokumen Istimewa
Banggai -

Polisi menangkap pria berinsial MR (50) terkait kasus penipuan modus menggandakan uang di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku menjalankan aksinya dengan mengajak korban wanita bersetubuh agar ritual penggandaan uang berhasil.

Dari foto yang diterima detikcom, tampak pelaku mengenakan jubah putih dan selempang kuning di dada. Tampak pula kain berwarna kuning keemasan terikat di pinggang korban.

Pelaku juga menggunakan penutup kepala dengan perpaduan kain berwarna kuning dan hitam, sementara di atasnya terdapat blankon. Pelaku terlihat memegang 2 buah patung berukuran kecil di kedua tangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polres Banggai berhasil mengamankan seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah," ujar Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Tio menuturkan ada 2 korban yang melaporkan pelaku ke Polres Banggai. Kedua korban menderita kerugian total Rp 15,3 juta.

ADVERTISEMENT

"Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta, kemudian kedua mengalami kerugian Rp 5,3 juta," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, MR ditangkap di Kecamatan Montoh, Banggai pada Jumat (3/5) siang. Modus yang digunakan pelaku yakni membujuk korbannya untuk menyerahkan uang dan seolah-olah bisa digandakan dalam jangka waktu tertentu.

Pelaku di hadapan korbannya kemudian menjalankan ritual yang dimulai dengan menenggak minuman keras (Miras). Selanjutnya pelaku mengajak korban berhubungan badan, namun langsung ditolak korban.

"Sebelum memulai ritualnya, pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras cap tikus. Dan setelah itu, ia meminta kepada para korban khusus wanita untuk melakukan hubungan layaknya suami istri untuk memperlancar proses penggandaan uang tersebut namun ditolak," kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan,Sabtu(4/5).




(hmw/ata)

Hide Ads