Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Jeneponto-Rumah Pelaku Dibongkar

Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Jeneponto-Rumah Pelaku Dibongkar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 05 Mei 2024 09:30 WIB
Rumah pria berinisial A (33) di Kabupaten Jeneponto yang dirobohkan warga. (Dok Andi Muh Akbar Razak).
Foto: Rumah pria berinisial A (33) di Kabupaten Jeneponto yang dirobohkan warga. (Andi Muh Akbar Razak/detikSulsel).
Jeneponto -

Pria berinisial A (33) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memperkosa tetangganya yang merupakan seorang siswi SMP. Warga yang marah membongkar rumah milik mertua A yang mana pelaku menumpang di rumah tersebut.

Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan A sebagai tersangka. Pelaku juga telah dijeblokan ke dalam tahanan.

Dirangkum detikSulsel, Minggu (5/5/2024), berikut fakta-fakta kasus pemerkosaan siswi SMP di Jeneponto yang membuat rumah pelaku dibongkar:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Detik-detik Pemerkosaan

Pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Tamalatea, Jeneponto pada Januari lalu. Kasus bermula saat pelaku A yang sedang mabuk masuk ke rumah korban melalui pintu samping dan pada saat yang bersamaan korban terbangun menuju ke toilet.

"Tengah malam jam 01.00 Wita, (korban) keluar kamar karena mau buang air kecil. Eh, (korban) didapat pelaku. Mereka ketemunya di ruang dapur karena di kamar korban tidak ada WC," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP SupriadiAnwar kepada detikSulsel, Sabtu (4/5/2024).

ADVERTISEMENT

Setelah berpapasan dengan korban, pelaku memulai aksinya dengan menyeret korban ke dalam kamar. Pelaku selanjutnya melakukan pemerkosaan.

"(Korban) dicekik masuk ke kamarnya sendiri. Setelah dalam kamar, korban dicekik sambil dipaksa untuk mengeluarkan bajunya segala macam lalu diperkosa," tambah Supriadi.

2. Orang Tua Korban Sedang Tidak di Rumah Saat Pelaku Beraksi

Menurut Supriadi, korban saat kejadian hanya tinggal berdua dengan adiknya. Sedangkan orang tua korban sedang ke Kalimantan.

"Kejadiannya Januari, nanti setelah datang mamanya dari Kalimantan (pada Februari), baru disampaikan ke mamanya," katanya.

Ibu korban yang mengetahui putrinya menjadi korban kekerasan seksual akhirnya membuat laporan polisi. Pelaku pun diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat (23/2).

Rumah Pelaku Dibongkar Massa, simak di halaman berikutnya...

3. Rumah Pelaku Dibongkar Massa

Meski pelaku A telah ditahan, ada massa yang tetap tidak terima sehingga merobohkan rumah tempat pelaku tinggal. Padahal, rumah tersebut sebenarnya milik mertua pelaku A.

Pembongkaran rumah tersebut terjadi pada Rabu (1/5) sekitar pukul 09.30 Wita. Aparat kepolisian yang berada di lokasi tidak bisa menghalau warga menghentikan aksinya.

"Iya (sudah roboh), Iya betul yang kasus siri yang lalu," kata Kapolsek Tamalatea Iptu Suardi kepada wartawan, Rabu (1/5).

"(Polisi) berjaga tapi tidak bisa dihalau karena massa," lanjutnya.

AKP Supriadi menyayangkan aksi warga merusak rumah keluarga A. Dia menegaskan kasus dugaan pemerkosaan dilakukan A ditangani bahkan A telah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Jumat (23/2).

"Sudah ditahan, sudah lama ditahan," kata AKP Supriadi kepada detikSulsel, Kamis (2/5).

4. Keluarga Pelaku Lapor Soal Perusakan Rumah

Istri A berinisial MRT mengaku keberatan dengan aksi main hakim sendiri oleh warga dan keluarga korban. Dia pun melaporkan kasus perusakan rumahnya ke Polsek Tamalatea pada hari kejadian.

"Keberatan rumahku (dibongkar) iya, karena bukan punya ku, saya cuma menumpang sama orang tua ku," kata MRT kepada detikSulsel, Kamis (2/5).

MRT mengatakan setelah menikah dengan A, keduanya tinggal di rumah orang tua. Rumah tersebut kini tak bisa lagi ditempati usai dirobohkan oleg warga.

"Tidak ada mi orang disana waktu perusakan, tidak ada pak (pemberitahuan) langsung dirusaki," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya....

5. Momen Massa Bongkar Rumah Pelaku

Dalam video beredar, tampak massa berada di depan sebuah rumah panggung di pinggir jalan poros. Mereka memegang bambu dan balok yang dipukulkan ke rumah panggung tersebut.

Selain itu, sebagian massa juga tampak melempari rumah panggung tersebut menggunakan batu. Tak berselang lama, dinding rumah roboh hingga debu memenuhi lokasi kejadian.

"Iya (sudah roboh), Iya betul yang kasus siri yang lalu. (Polisi) berjaga tapi tidak bisa dihalau karena massa," kata Kapolsek Tamalatea Iptu Suardi kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Pilu Korban Pemerkosaan di Sumba, Lapor Polisi Malah Dicabuli"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/hmw)

Hide Ads