Massa membongkar rumah pria berinisial A (33), pelaku pemerkosa siswi SMP inisial D (15) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Belakangan terungkap, A ternyata cuma menumpang di rumah mertuanya yang dirobohkan massa.
Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto pada Rabu (1/5) sekitar pukul 09.30 Wita. Aksi massa tersebut terekam kamera warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam video beredar, tampak massa berada di depan sebuah rumah panggung di pinggir jalan poros. Mereka memegang bambu dan balok yang dipukulkan ke rumah panggung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sebagian massa juga tampak melempari rumah panggung tersebut menggunakan batu. Tak berselang lama, dinding rumah roboh hingga debu memenuhi lokasi kejadian.
"Iya (sudah roboh), Iya betul yang kasus siri yang lalu. (Polisi) berjaga tapi tidak bisa dihalau karena massa," kata Kapolsek Tamalatea Iptu Suardi kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).
Istri A berinisial MRT mengatakan ada sekitar 50 orang yang datang merobohkan rumahnya. Dia mengaku tidak bisa menghalangi massa sehingga memilih untuk mengamankan diri bersama keluarganya yang lain.
"Perempuan semua yang robohkan di bawa dan laki-laki di atas rumah. Ada polisi tapi dia nda bilang-bilang," kata MRT kepada detikSulsel, Kamis (2/5).
Massa Robohkan Rumah Mertua A
MRT mengungkap rumah yang dirobohkan massa adalah milik orang tuanya atau rumah mertua A. Dia mengatakan setelah menikah dengan A, keduanya tingga di rumah tersebut.
"Keberatan rumahku (dibongkar) iya, karena bukan punya ku, saya cuma menumpang sama orang tua ku," terangnya.
Dia mengaku tidak ada pemberitahuan dari keluarga korban terkait aksi pengrusakan rumah tersebut. Dia pun melaporkan kasus pengrusakan rumah ini ke Polsek Tamalatea.
"Tidak ada mi orang disana waktu pengrusakan, tidak ada pak (pemberitahuan) langsung dirusaki," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan sudah dua kali melaporkan kasus pengrusakan rumahnya ke pihak kepolisian. Dia menuturkan massa sudah dua kali mendatangi rumahnya dan yang kedua langsung dirobohkan.
"Karena lebih mi dua bulan belum ada dibilang respon penangkapan (pelaku pengrusakan). Laporan pertama itu yang pengrusakan rumah, yang kita tuntut ini rumah kenapa rumah yang dirusaki. Dia cuma numpang," tegasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Polisi Dalami Laporan Keluarga A
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi membenarkan terkait laporan keluarga A. Dia menyebut keluarga A sudah dua kali melaporkan kasus pengrusakan rumahnya.
"Kita tetap terima laporan korban, sudah dua kali sementara ditangani Polsek Tamalatea," katanya, Kamis (2/5).
Supriadi mengaku sudah berulang kali meminta keluarga korban untuk tidak main hakim sendiri. Dia juga telah meminta keluarga korban mempercayakan penanganan kasus ini ke aparat kepolisian.
"Cuma kan kita sudah himbau mereka supaya jangan sampai terjadi perbuatan melawan hukum. Termasuk pembongkaran terhadap rumah itu. Tapi karena masyarakat juga sudah dihimbau tapi tetap melakukan makanya kita tetap terima laporannya korban," terangnya.
Sapriadi menegaskan pihaknya akan segera menyelidiki para pelaku pengrusakan tersebut. Pasalnya, proses hukum tersangka sudah berjalan.
"Karena proses hukum terkait tersangka pencabulan ini kita sudah tindaki dan kita sudah tahan. Iya (tidak ada kaitanya dengan rumah pelaku)," pungkasnya.
Simak Video "Video: Belum Sehari Dilantik, Bupati Jeneponto Paris Yasir Cekcok dengan Warga"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)