Pria di Minsel Bacok Istri hingga Tewas gegara Curiga Korban Selingkuh

Sulawesi Utara

Pria di Minsel Bacok Istri hingga Tewas gegara Curiga Korban Selingkuh

M Irzal Sudirman - detikSulsel
Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Foto: detikcom
Minahasa Selatan -

Pria berinisial RL (26) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), tega membacok istrinya, RT (24) hingga tewas. Pelaku gelap mata menghabisi nyawa istrinya karena curiga korban selingkuh.

"Tersangka RL saat diinterogasi mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan ini dilakukannya karena rasa cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain," kata Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, Jumat (3/5/2024).

Peristiwa itu terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Minahasa Selatan pada Jumat (3/5), sekitar pukul 04.30 Wita. Selain membacok istrinya, RL juga menganiaya mertuanya, JT (48).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan awal diketahui aksi penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka RL menggunakan sajam jenis parang," terang Feri.

Fari mengungkap kedua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Cantia Tompasobaru untuk mendapatkan perawatan. Istri pelaku lalu dinyatakan meninggal di IGD rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Korban perempuan RT mengalami luka potong di bagian kepala dan jari meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru. Sedangkan korban lelaki JT mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif," bebernya.

Feri menuturkan pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan. Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dengan hukuman penjara seumur hidup atau selama 20 tahun.

"Tersangka dan babuk (barang bukti) sajam saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. Ancaman 340 KUHP pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," jelasnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads