Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 pegawainya yang merupakan dosen dan staf kampus memenuhi panggilan penyidik. Amir Halid diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Hari ini baru dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Jadi tindak lanjut laporan masalah pelecehan," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Kombes Desmont mengatakan pihaknya akan mempercepat kasus ini. Setelah pelapor dimintai keterangan, kini giliran terlapor yang diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami Polda Gorontalo akan mempercepat proses pemeriksaan supaya bisa jelas terang kasusnya," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Amir Halid, Rahmat R. Huwoyon mengatakan Amir Halid tidak melakukan pelecehan terhadap dosen dan staf kampus. Dia menyebut laporan terkait pelecehan seksual itu tidak benar.
"Kami memberikan klarifikasi dengan menggunakan hak jawab dan hak koreksi terkait pernyataan dan narasi dari pihak pelapor yang terdiri dari dosen dan tenaga pendidik staf atas tuduhan dan tudingan tersebut terdapat kekeliruan dan merupakan asumsi tidak benar dilayangkan ke klien kami," kata Rahmat kepada wartawan di Polda Gorontalo.
Rahmat menuturkan kasus dugaan pelecehan seksual ini memengaruhi kondisi psikologi AMir Halid. Selain itu, juga mengganggu hubungan kekerabatan dengan pihak pelapor yang terdiri atas dosen dan staf kampus.
"Kami menilai bahwa tuduhan dan tudingan yang disampaikan telah berdampak pada kondisi psikologis klien kami, bahkan berpotensi traumatic yang sangat mendalam pada klien kami dan keluarga yang tentulah berpengaruh pada hubungan kekerabatan, teman sejawat, popularitas klien kami sebagai akademisi (rektor)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Amir Halid akan mengajukan pengunduran diri usai dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap 11 pegawainya. Amir Halid tengah menyiapkan berkas administrasi atas keputusannya itu.
"Klien kami saat ini sementara menyiapkan berkas pengunduran diri sebagai rektor UNU Gorontalo," ujar Kuasa Hukum Rektor Amir Halid, Rahmat R. Huwoyon kepada detikcom, Kamis (2/5).
Rahmat mengatakan surat pengunduran itu akan diserahkan ke Badan Pelaksana dan Pengelola Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (BP2UNU Gorontalo). Namun pihaknya belum memastikan kapan surat tersebut diajukan.
"Iya, kami sekarang masih menyiapkan berkas pengunduran diri. kedepannya kita lihat seperti apa," ungkapnya.
(hsr/hsr)