"Klien kami saat ini sementara menyiapkan berkas pengunduran diri sebagai rektor UNU Gorontalo," ujar Kuasa Hukum Rektor Amir Halid, Rahmat R. Huwoyon kepada detikcom, Kamis (2/5/2024).
Rahmat mengatakan surat pengunduran itu akan diserahkan ke Badan Pelaksana dan Pengelola Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (BP2UNU Gorontalo). Namun pihaknya belum memastikan kapan surat tersebut diajukan.
"Iya, kami sekarang masih menyiapkan berkas pengunduran diri. kedepannya kita lihat seperti apa," ungkapnya.
Dia menambahkan kliennya saat ini belum menerima surat keputusan (SK) pemberhentian dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Namun Amir Halid disebut turut berpesan agar BP2UNU dan PBNU bisa menyiapkan rektor UNU Gorontalo yang baru.
"Ini permintaan dari klien kami menyampaikan pesan harapannya kepada rektor yang akan disiapkan oleh BP2UNU Gorontalo dan PWNU Gorontalo untuk diusulkan ke PBNU bekerja lebih baik dalam membangun kampus UNU Gorontalo," ucap Rahmat.
Diberitakan sebelumnya, PBNU telah menonaktifkan Amir Halid dari Rektor UNU Gorontalo. Keputusan itu ditetapkan sebelum para korban membuat laporan ke Polda Gorontalo.
"Laporan kasus itu sudah agak lama. BP2 (Badan Penyelenggara Pelaksana) UNU Gorontalo sudah menonaktifkan sebelum dilaporkan polisi," kata Ketua PBNU Rumadi Ahmad dilansir dari detikNews, Jumat (26/4).
Rumadi Ahmad mengatakan Amir Halid akan dipecat dari jabatannya. PBNU kini sedang memproses Surat Keputusan (SK) pemberhentian Amir Halid sebagai Rektor UNU.
"Sekarang sedang proses SK pemberhentian dari PBNU," ujarnya.
Dia pun menegaskan bahwa PBNU serius untuk mewujudkan kampus UNU bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. PBNU pun tidak akan memberikan toleransi dalam kasus Amir Halid.
"Zero tolerance," pungkasnya.
(sar/ata)