5 Hal Diketahui Tentang Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 11 Dosen-Staf

5 Hal Diketahui Tentang Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 11 Dosen-Staf

Tim detikcom - detikSulsel
Sabtu, 27 Apr 2024 09:44 WIB
Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNU Gorontalo).
Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNU Gorontalo). Foto: (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid dipolisikan terkait dugaan pelecehan terhadap dosen dan staf kampus. Sejauh ini ada 11 orang yang sudah melapor.

Dugaan pelecehan itu juga sudah dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo dan Badan Pelaksana dan Pengelola (BP2) UNU Gorontalo. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bahkan mengaku akan segera memberhentikan Amir sebagai rektor.

Dirangkum detikcom, Sabtu (27/4/2024), berikut 5 hal diketahui tentang dugaan pelecehan rektor UNU Gorontalo terhadap dosen dan staf kampus:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Satgas PPKS Sempat Sebut 12 Korban

Satgas PPKS UNU Gorontalo sempat menyebut jumlah korban yang telah tercatat di satgas sebanyak 12 orang. Korban disebut terdiri dari mahasiswi, dosen, dan staf kampus.

"Jadi yang dilecehkan itu bukan hanya mahasiswi, ada juga dosen dan staf kampus," kata Anggota Satgas PPKS UNU Gorontalo Devika Rahayu Daud kepada detikcom, Selasa (23/4).

ADVERTISEMENT

Devika tidak merinci berapa korban dari kalangan mahasiswa, dosen, dan staf yang dimaksud. Dia hanya menyebut sejauh ini pihaknya sudah menerima 12 laporan dari korban.

"Sementara untuk korban baru 12 orang," tambahnya.

2. Satgas Klarifikasi Korban Bukan Mahasiswi

Satgas PPKS UNU Gorontalo belakangan meluruskan data korban dugaan pelecehan seksual oleh rektor itu. Satgas PPKS menyebut ada 11 korban yang merupakan dosen dan staf kampus, bukan mahasiswi.

"Untuk korban ada sekitaran 11 orang untuk korban ini 8 orang dosen dan 3 tenaga pendidik atau staf. Jadi mahasiswi tidak ada, hanya 11 orang korban," ujar Devika kepada wartawan, Jumat (26/4).

Devika mengatakan sejauh ini pihaknya hanya menerima 11 laporan dari korban. Satgas PPKS juga akan melakukan pendampingan terhadap korban.

"Ya, kalau laporan yang masuk itu, baru 11 orang, 11 orang untuk sekarang itu hanya 11 orang," terangnya.

3. 11 Korban Lapor Polisi

Polda Gorontalo kini mengusut kasus dugaan pelecehan itu setelah menerima laporan dari sejumlah korban. Sejauh ini polisi sudah menerima 11 laporan dari korban.

Anggota Humas Polda Gorontalo Ipda Halim Mansur kepada detikcom, Jumat (26/4). Halim mengatakan ada 11 orang yang diduga korban kompak melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo. Mereka melapor ke Polda Gorontalo pada Selasa (23/4).

"Saat ini untuk masalah laporan kemarin tentang sala satu rektor yang ada di UNU Gorontalo, hal itu masih dalam proses penyelidikan. Kita baru menerima laporan 11 orang korban dan akan memanggil lagi melakukan pemeriksaan kepada 11 orang korban," kata Halim.

Dia menambahkan penyidik akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini. Laporan pelapor akan ditindaklanjuti lewat gelar perkara.

"Setelah ada gelar perkara ditentukan siapa korbannya, jadi saksi-saksi, siapa korbannya itu kita tindak lanjuti," tegasnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

4. Satgas Sebut Rektor Bantah Lecehkan Korban

Satgas PPKS langsung bergerak menelusuri dugaan pelecehan tersebut. Rektor UNU Gorontalo juga sudah dimintai keterangan tetapi membantah tudingan terhadap dirinya.

"Terduga pelaku masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan," ujar Devika kepada detikcom, Selasa (23/4).

Dalam pemeriksaan itu, kata dia, Amir Halid juga menuding laporan terhadap dirinya tidak terbukti. Amir justru menyebut para pelapor berhalusinasi terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

"Bahkan (AH) mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi," bebernya.

5. PBNU Segera Copot Rektor UNU Gorontalo

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan telah menonaktifkan rektor UNU Gorontalo. Saat ini PBNU sedang memproses pemecatannya.

"Laporan kasus itu sudah agak lama. BP2 (Badan Penyelenggara Pelaksana) UNU Gorontalo sudah menonaktifkan sebelum dilaporkan polisi," kata Ketua PBNU Rumadi Ahmad, saat dihubungi, Jumat (26/4).

Rumadi menyebut, saat ini PBNU segera mengeluarkan surat untuk memberhentikan Amir Halid sebagai rektor.

"Sekarang sedang proses SK pemberhentian dari PBNU," ujarnya.

PBNU menyampaikan keseriusannya untuk menjadikan kampus UNU bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. "Zero tolerance," katanya.

Halaman 2 dari 2
(asm/asm)

Hide Ads