Sejumlah warga merobohkan rumah pria berinisial A (33) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Warga murka dengan A usai diduga memperkosa siswi SMP berusia 15 tahun.
"Iya (sudah roboh), Iya betul yang kasus siri yang lalu," kata Kapolsek Tamalatea Iptu Suardi kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).
Pembongkaran rumah itu terjadi di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Rabu (1/5) sekitar pukul 09.30 Wita. Aparat kepolisian tidak mampu menghalau massa hingga rumah A kini rata dengan tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Polisi) berjaga tapi tidak bisa dihalau karena massa," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah warga juga menggeruduk rumah A pada Jumat (23/2) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, warga melakukan pengrusakan dengan melempari rumah A.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar mengungkapkan kemurkaan warga memuncak usai mendapat laporan pelaku diduga memperkosa anak di bawah umur.
"Iya betul, jadi pelaku ini diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur," ujar AKP Supriadi Anwar kepada detikSulsel, Jumat (23/2).
Supriadi menyebut warga datang ke rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Sebab, perilaku A dinilai sangat tidak terpuji dan tidak dapat dibenarkan.
"Orang-orang di sana setelah mengetahui kejadian tersebut berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban pelaku ini," bebernya.
(hsr/hsr)