5 Tahun Buron, Pria Wajo Bunuh Tetangga gegara Tak Bayar Utang Ditangkap

5 Tahun Buron, Pria Wajo Bunuh Tetangga gegara Tak Bayar Utang Ditangkap

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 26 Apr 2024 15:13 WIB
The greatest fear, an intruder in the house.
Foto: iStock
Wajo -

Polisi menangkap MA (33), pria yang membunuh tetangganya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena tak kunjung melunasi utangnya. Pelaku tertangkap setelah 5 tahun menjadi buronan polisi.

"Pelaku emosi karena utangnya tidak dibayar oleh korban, jadi korban dianiaya hingga meninggal," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Jumat (26/4/2024).

Peristiwa itu terjadi di Lakadaung, Kelurahan Dua Limpoe, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo pada Sabtu, 17 Agustus 2019 lalu. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iptu Alvin mengatakan MA awalnya menagih utang korban berinisial HS (43) sebesar Rp 2 juta. Namun korban HS menolak sehingga pelaku langsung menikam korban secara bertubi-tubi hingga korban dibawa ke Puskesmas Maniangpajo .

"Korban mengalami luka kemudian meninggal dunia," katanya.

ADVERTISEMENT

Istri korban kemudian membuat laporan ke Polres Wajo dan pelaku melarikan diri. Hingga akhirnya pelaku MA ditangkap di Kabupaten Sidrap pada Rabu (24/4).

"Saat ini sudah diamankan di Mapolres Wajo," jelasnya.




(hmw/sar)

Hide Ads