Hilang Jejak Oknum Polisi di Gorontalo Terlibat Kasus Penipuan dan Asusila

Gorontalo

Hilang Jejak Oknum Polisi di Gorontalo Terlibat Kasus Penipuan dan Asusila

Apris Nawu - detikSulsel
Kamis, 25 Apr 2024 06:14 WIB
Ilustrasi Orang Hilang
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Gorontalo -

Oknum anggota Polresta Gorontalo Kota berinisial RG dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo usai menipu seorang warga Rp 14 juta dengan modus menjaminkan mobil rental. Namun RG yang juga pernah terlibat kasus asusila ini tidak diketahui keberadaannya.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana mengaku kehilangan jejak RG sejak lama. RG sudah beberapa kali mangkir dari sidang kode etik Polri.

"Benar jika RG ini merupakan personel Polresta Gorontalo Kota, pangkat bintara. Saat ini tidak ada yang tahu keberadaan dia," ujar Ade Permana kepada detikcom, Selasa (23/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade tidak menjelaskan lebih jauh kasus asusila yang pernah menjerat RG. Namun RG telah selesai menjalani hukuman pidana terkait kasus itu dan dinyatakan bebas bersyarat pada 2022.

"RG diproses kode etik karena telah melakukan tindakan asusila dan mendapatkan putusan pengadilan selama 5 tahun 4 bulan sejak tanggal 7 Mei 2020 dan pada 2 September 2022 RG mendapat pembebasan bersyarat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan, RG sudah dua kali dipanggil mengikuti sidang etik karena kasus asusila itu. Pihaknya terpaksa menjadwalkan ulang pelaksanaan sidang terhadap RG.

"Sidang ketiga untuk pembacaan tuntutan dan pembacaan putusan yang bersangkutan tidak hadir, sehingga Polresta Gorontalo Kota kembali mengagendakan jadwal sidangnya," ucap Ade.

Ade belum berspekulasi terkait sanksi yang akan diberikan terhadap RG. Namun dia menegaskan oknum anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran berat berpotensi disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Setiap anggota yang melakukan tindak pidana tidak akan terlepas dari sanksi disiplin atau kode etik, nanti kita lihat perkembangan proses kasusnya, kalau terbukti yang bersangkutan bisa dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat," tegasnya.

Kini, RG yang belum selesai diproses pemberian sanksi kode etiknya, justru kembali terlibat perkara. RG dilaporkan oleh warga bernama Rizki Mohi ke Propam Polda Gorontalo atas dugaan penipuan pada Rabu (27/4).

"Saya warga yang kena tipu, ditipu komandan (RG). Dia pinjam uang Rp 14 juta, sampai sekarang belum dikembalikan sudah 2 bulan," ujar Rizki kepada detikcom, Selasa (23/4).

Rizki mengaku mulanya melaporkan RG ke Polresta Gorontalo Kota. Namun karena keberadaan RG tidak diketahui, Rizki diarahkan melapor ke Propam Polda Gorontalo.

"Saya dapat tahu dia (RG) ini tugas di Polresta, saya dapat info dari sana dia jarang masuk kantor, saya minta petunjuk, saya ke Propam Polda Gorontalo," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Kronologi Oknum Polisi Tipu Warga

Rizki menjelaskan kronologi penipuan yang dilakukan RG terhadapnya. Penipuan itu bermula saat Rizki didatangi RG yang berseragam polisi di kediamannya di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo pada Jumat (16/2).

"Dia (RG) sudah perlu uang mau bayar akan utang, uang dia mau pinjam itu Rp 14 juta. Kemudian komandan sendiri menawarkan jaminan mobilnya ini dititip sama saya. Katanya mobil istri dia bilang begitu, maka saya kasih pinjam ini uang," ujar Rizki.

Dia pun memberikan pinjaman kepada RG dengan kesepakatan dibayar dengan batas waktu tertentu. Rizki saat itu percaya dengan RG dengan dalih masih ada hubungan pertemanan.

"Dia (RG) juga pernah bertugas TPS di Kecamatan Dungaliyo, tapi dalam peminjaman uang itu ada perjanjian minggu depan hari yang sama kasih pulang uang, karena itu uang persiapan untuk pernikahan saya," paparnya.

Namun sampai tenggat waktu pembayaran, RG hilang kabar dan sulit dihubungi. Belakangan, Rizki menyadari telah menjadi korban penipuan saat tahu mobil yang menjadi jaminan RG, ternyata kendaraan rental.

"Pas saya bawa ini (mobil) tidak tau pas di jalan, ada dari pihak rental memberi tahu katanya ini mobil, mobil rental saya bawa, ini mobil rental yang dipinjam," terang Rizki.

Halaman 2 dari 2
(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads