Pria bernama Andi (25) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap usai tega menganiaya istrinya berinisial LD hingga tewas. Korban meninggal setelah sebelumnya menjalani perawatan.
"Jadi korban sempat melapor ke polisi bersama keluarganya pada 16 April, lalu karena kondisinya tidak sehat kami minta agar korban dirawat dulu sekalian melakukan visum, tetapi malamnya dinyatakan meninggal dunia," ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo kepada detikcom, Jumat (19/4/2024).
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu sebelumnya terjadi di rumah ibu pelaku di Dusun Parit Madura, Kecamatan Sungai Raya pada Rabu (10/4). Saat itu korban tiba-tiba berjalan ke luar rumah tanpa izin pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ini keluar dari rumah pelaku dan tidak izin, lalu pelaku mengejar dengan menggunakan sepeda motor, saat ditanya mau ke mana korban tak menjawab. Saat ditahan lagi oleh pelaku, korban menjawab agar pelaku tak perlu mengajarinya," jelasnya.
Pelaku marah dan akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban di pinggir jalan. Pelaku menendang hingga memukul korban secara membabi buta.
"Pelaku memukul dan menendang korban menggunakan ujung kaki ke perut korban, lalu pelaku menarik korban untuk pulang dan naik ke motor," terangnya.
Saat di perjalanan korban sempat loncat dari motor. Lalu pelaku kembali menarik korban dan membawanya masuk ke dalam kamar.
"Sekitar jam 18.00 WIB pelaku kemudian membawa korban ke rumah bapaknya yang berada di Desa Sungai Ambangah, di sana pelaku kembali melakukan pemukulan kepada korban hingga korban mengalami muntah hijau berkali-kali," paparnya.
Usai kejadian itu, korban sempat melaporkan pelaku pada tanggal 16 April 2024 ke polisi. Pelaku pun diamankan pada esok harinya, 17 April 2024 di pinggir Jalan Major Alianyang.
"Pelaku ditangkap di pinggir jalan saat akan kabur," ucapnya.
(hmw/sar)