Pria di Kubu Raya Bunuh Mantan Istri Lalu Bacakan Syahadat ke Korban

Pria di Kubu Raya Bunuh Mantan Istri Lalu Bacakan Syahadat ke Korban

Riani Rahayu - detikSulsel
Jumat, 19 Apr 2024 10:01 WIB
Pria di Kubu Raya bunuh mantan istri lalu bacakan syahadat ke korban. Dokumen Istimewa
Foto: Pria di Kubu Raya bunuh mantan istri lalu bacakan syahadat ke korban. Dokumen Istimewa
Kubu Raya - Pria bernama Wandijasah (30) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) tega membunuh mantan istrinya, FA (27). Pelaku membacakan kalimat syahadat ke telinga korban sebelum kabur meninggalkan TKP.

"Korban dibunuh menggunakan pisau kecil, ditikam dua kali setelah itu sempat membacakan kalimat syahadat ke telinga korban, setelah itu dia kabur untuk menghindari amukan massa," ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo kepada detikcom, Kamis (18/4/2024) malam.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Adisucipto Kelurahan Limbung, Kecamatan Sungai Raya pada, Selasa (16/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya sempat cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik leher korban.

"Mereka sempat cekcok itu di rumah korban, kemudian pelaku kesal lalu mencekik leher korban menggunakan kedua tangan," terangnya.

Cekikan pelaku sempat terlepas. Pelaku kemudian mengambil seutas kabel kipas angin kecil yang tidak jauh darinya dan melilitkan kabel tersebut ke leher korban.

"Kemudian pelaku tarik sekuat tenaga. Korban awalnya masih terlihat bergerak, lalu pelaku menikamkan pisau kecil yang sudah diambilnya lebih dulu di lemari ke leher depan korban sebanyak dua kali," jelasnya.

Melihat korban yang sudah tak bergerak, pelaku kemudian membacakan syahadat dan langsung meninggalkan lokasi kejadian. Namun sekira pukul 18.00 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polres Kubu Raya.

"Dia sempat kabur ke arah Podomoro, lalu sama keluarganya diantar untuk menyerahkan diri ke polisi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


(hmw/sar)

Hide Ads