Kesaksian Black Pembunuh Bos Roti Maros dan Putranya: Saya Dikatai Anjing

Andi Audia Faiza Nazli Irfan - detikSulsel
Kamis, 18 Apr 2024 18:49 WIB
Foto: Andi alias Black (20) terdakwa kasus pembunuhan bos roti maros dan putranya. Andi Audia Faiza Nazli Irfan/detikSulsel
Maros -

Andi alias Black (21) diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan bos roti Maros bernama Makmur (53) dan putranya, Abdillah (27) di Pengadilan Negeri (PN) Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terdakwa mengaku gelap mata menghabisi nyawa kedua korban lantaran kerap dihina dengan sebutan anjing.

Terdakwa Black diperiksa di ruangan Cakra, PN Maros, Kamis (18/4/2024). Ketua Majelis Hakim, Khairul awalnya mengonfirmasi soal Black yang semula tinggal di Sengkang, Wajo, pindah domisili ke Maros karena mengikuti temannya, Sukardi yang bekerja sebagai buruh bangunan kepada seseorang yang bernama Rahmat.

"Anak buah Haji Rahmat, Sukardi, itu temanmu. Kau minta kerjaan ke Sukardi. Kau akhirnya ke Maros bersamanya untuk temui Haji Rahmat. Sukardi yang bilang kalian mau tinggal di situ sekalian bantu-bantu (Haji Rahmat) di gudangnya," kata Khairul di persidangan.


Pernyataan hakim tersebut lantas dibalas anggukan oleh Terdakwa. Dia membenarkan dirinya bekerja dengan Rahmat serta tinggal tepat di sebuah gudang yang berdekatan dengan ruko korban Makmur.

Khairul lalu menanyakan alasan Black lebih memilih tinggal di gudang bosnya daripada tinggal di kos. Menurut Terdakwa, hal itu agar memudahkan membantu bos sewaktu-waktu diperintah bantu di gudangnya.

"Kalau ada barang sewaktu-waktu (datang), saya bisa bantu. Saya tinggal di situ agar bisa membantu barang-barang yang sewaktu-waktu ada, makanya saya diizinkan tinggal di situ (gudang)," kata Black.

Black Ngaku Dikatai Anjing oleh Korban

Hakim Ketua Khairul lanjut menyoroti menanyakan soal kebiasaan Black berselancar di internet menggunakan wifi. Black lantas menjelaskan bahwa dia kerap bermain internet menggunakan ponsel miliknya di depan ruko bosnya, Rahmat yang bersebelahan dengan ruko korban.

"Ambil ka (pakai) wifi paling lama 3 jam. Sore sekitar jam 16.00 Wita mulai pakai wifi. Karena ambil wifi, pernah ditegur sama orang yang nda kukenal," tambah Black.

Hakim Ketua selanjutnya mendalami pengakuan Black ditegur oleh orang tak dikenal tersebut. Khairul menanyakan kronologi teguran tersebut.

"Ada tegur ko ambil wifi?," tanya Hakim.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Video: Aksi Konvoi Remaja Ugal-ugalan di Maros Hanya Pakai Celana Dalam"

(hmw/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork