Eksekutor Pembunuhan Mertua di Kendari Dijanji Rp 75 Juta-Uang Bulanan

Eksekutor Pembunuhan Mertua di Kendari Dijanji Rp 75 Juta-Uang Bulanan

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 17 Apr 2024 19:36 WIB
Wanita inisial ND dan pria inisial MF tersangka pembunuhan berencana mertua di Kendari, Sultra.
Foto: Wanita inisial ND dan pria inisial MF tersangka pembunuhan berencana mertua di Kendari, Sultra. (Nadhir Attamimi/detikcom)
Kendari -

Pria eksekutor pembunuhan berencana berinisial MF (21) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku dijanjikan uang Rp 75 juta jika berhasil membunuh mertua dari wanita inisial ND (25). Dia juga mengaku dijanjikan uang bulanan selama 3 tahun.

"Saya dijanjikan uang Rp 75 juta dan uang Rp 4 jjta per bulan selama 3 tahun," kata MF kepada wartawan di Mapolresta Kendari, Rabu (17/4/2024).

Namun sampai ditangkap, MF mengaku baru diberikan uang sebesar Rp 10,5 juta. Padahal ia mengaku dijanjikan akan diberikan sisanya usai menjalankan aksinya menghabisi nyawa mertua ND.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya baru terima Rp 10,5 juta dari yang dijanjikan," beber dia.

MF mengungkapkan, sebelum membunuh ada beberapa opsi yang diperintahkan oleh ND. Salah satunya ND meminta MF untuk membakar rumah korban.

ADVERTISEMENT

"Itu rencana (awalnya) mau dibakar (rumah korban)," ujar dia.

Terpisah, Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko membenarkan ND menjanjikan uang senilai Rp 75 juta kepada MF. Sebelum melancarkan aksinya, ND sudah memberikan uang panjar terhadap MF.

"Jadi sebelumnya sudah pernah diberikan uang sebesar Rp 9,5 juta. Kemudian pada waktu ketemu lagi di rumah makan bakso, MF diberikan uang Rp 1 juta lagi," ungkapnya.

Aris menambahkan setelah melancarkan aksinya, rencananya MF akan diberikan uang yang dijanjikan senilai Rp 75 juta dan uang bulanan.

"Tersangka MF ini dijanjikan oleh tersangka ND pada waktu nanti setelah terjadi pembunuhan, selain dikasih uang Rp 75 juta juga dijanjikan perbulan Rp 4 juta selama 3 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ND menjadi otak pembunuhan berencana mertuanya berinisial MI (52) gegara sakit hati. ND mengaku dendam karena tak dianggap sebagai keluarga.

"Saya ada dendam memang kepada mertuaku. Saya dendam, sejak saya menikah dengan suamiku, sampai hari itu juga saya ndak dianggap bagaimana-bagaimana di keluarganya," kata ND kepada wartawan, Rabu (17/4).

ND menikah dengan suaminya pada 2022. Sejak saat itu ND mengaku sudah menyimpan dendam.

"Saya memiliki dendam kepada dia (korban) dari semenjak saya menikah," ungkapnya.




(asm/asm)

Hide Ads