Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Wanita Tewas di Gudang Apotek Usai Lebaran

Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Wanita Tewas di Gudang Apotek Usai Lebaran

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Selasa, 09 Apr 2024 11:30 WIB
Keluarga korban gelar demo di depan Polresta Samarinda Muhammad Budi Kurniawan/detikcom
Keluarga korban gelar demo di depan Polresta Samarinda. Foto: Muhammad Budi Kurniawan/detikcom
Samarinda -

Polisi akan melakukan gelar perkara khusus kasus wanita berinisial BT (56) yang ditemukan tewas di gudang apotek Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), setelah Lebaran Idul Fitri. Gelar perkara khusus dilaksanakan di Mapolda Kaltim.

"Saat ini sudah berproses, nanti kita akan melakukan kegiatan gelar perkara setelah habis Lebaran. Gelar perkara khusus di Polda sesuai kesepakatan di RDP waktu itu DPRD Kaltim," kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto kepada wartawan, Selasa (9/4/2024).

Eko turut menanggapi tuntutan pihak keluarga yang meminta gelar perkara khusus dilaksanakan di Samarinda. Dia menyebut gelar perkara tetap dilaksanakan di Balikpapan karena kasusnya ditangani oleh Polda Kaltim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan kita lakukan di Polda. Tidak bisa (di Polresta Samarinda) ini kan terkait masalah status ya," ujar Eko.

"Terus prosesnya itu kan memang ada kedekatan dengan Polda, kalau memang diinginkan di sini ya enggak bisa juga, karena keputusannya kita harus ada kerja sama," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, pihak keluarga korban sebelumnya menggelar aksi demo di depan pintu masuk Polresta Samarinda pada Senin (8/4) pukul 15.00 Wita. Aksi tersebut diikuti 300 orang dari Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) dan keluarga korban.

Selain itu dari pihak keluarga menyampaikan empat tuntutan. Pertama meminta pihak kepolisian membuka sejelas jelasnya CCTV dan hasil pemeriksaan autopsi.

Kedua meminta polisi mendalami kejanggalan penyelidikan saksi dan bukti kematian yang tidak wajar yang dialami oleh almarhumah dan segera menemukan pelakunya.

Selanjutnya, meminta kepada pihak kepolisian yang rencananya akan melakukan gelar perkara khusus di Polda Kaltim untuk dipindahkan ke Polresta Samarinda. Terakhir, meminta Mabes Polri khususnya Kapolri untuk membentuk tim investigasi guna menyelesaikan perkara ini.

Sebagai informasi, korban ditemukan tewas membusuk di gudang sebuah apotek di Jalan P Hidayatullah, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda pada Minggu (18/2). Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads