Oknum Caleg NasDem di Bone Bolango Diduga Palsukan Ijazah, Gakkumdu Usut

Oknum Caleg NasDem di Bone Bolango Diduga Palsukan Ijazah, Gakkumdu Usut

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 09 Apr 2024 11:00 WIB
Ilustrasi Ijazah Palsu. Andhika Akbarayansyah/Infografis.
Ilustrasi. Foto: Andhika Akbarayansyah
Bone Bolango -

Oknum calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo berinisial ZIS diduga memalsukan ijazah saat mendaftarkan diri mengikuti kontestasi politik. Bawaslu Bone Bolango kini menyerahkan kasus caleg NasDem tersebut ke Gakkumdu.

"Menurut si palapor diduga caleg (ZIS) ini palsukan ijazah dan tidak sesuai prosedur (mengikuti) hasil psikotes, terus hasil tes narkoba," ujar Ketua Bawaslu Bone Bolango Sofyan Djama kepada detikcom, Selasa (9/4/2024).

Sofyan mengatakan temuan ini terungkap berdasarkan laporan pada Rabu (13/3). ZIS merupakan caleg dari dapil 1 Bone Bolango yang meliputi Kecamatan Suwawa, Suawawa Selatan, Suwawa Tengah, dan Pinogu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelapor melaporkan (kasus) ini ke Bawaslu diduga saat uji psikotes dan tes bebas narkoba sebagai syarat pencalonan, katanya inprosedural dan tahapan PKPU yang tidak dijalani oleh oknum caleg ini," ucapnya.

"Katanya ini oknum caleg diduga tidak mengikuti proses. Ini terlapor sementara melaksanakan ibadah umrah," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat pleno menindaklanjuti kasus itu pada Kamis (4/4). Dari hasil pemeriksaan sementara, caleg itu terindikasi kuat melakukan pelanggaran.

"Maka kami melakukan pleno terkait dugaan ini hasil rapat pleno Bawaslu dan registrasi dugaan pidana pemilu. Kasus ini naik ke tingkat penyidik kepolisian Gakkumdu," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Bone Bolango Iptu Ahmad Fahri mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait kasus caleg DPRD Kabupaten Bone Bolango yang diduga memalsukan ijazah.

"Hari ini sebenarnya ada 7 orang saksi, tapi hanya 6 yang hadir kita periksa, namun satu orang berhalangan hadir karena penyampaiannya sakit katanya, nanti akan diundang ulang," ujar Ahmad.

Adapun 6 saksi yang diperiksa antara laian Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango Sutenti Lamahu, Sekretaris NasDem Bone Bolango Halid Tanggahu, Ketua Organisasi Kaderisasi (OKA) NasDem Bone Bolango Paris Djalil, Anggota Pengumpulan Dana NasDem Bone Bolango Iwan Lakadjo, Ketua Tim Pemenangan ZIS Abdul Fattah Botutihe, dan warga bernama Deno Djarai.

"Untuk proses pemeriksaan sedang berjalan di Gakkumdu. Saat ini tahapannya sudah naik ke tingkat penyidikan, untuk saksi nanti yang akan diundang kemungkinan akan bertambah," pungkasnya.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads