Pria berinisial MU (20) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat membunuh ayah tirinya berinisial HL (52). Pembunuhan bermula saat pelaku yang sedang nongkrong bersama teman-temannya menerima kabar bahwa ibunya dianiaya sadis oleh korban.
"Adiknya menelepon pelaku, lalu menyampaikan bahwa ibunya dipukul diparangi dan disuruh pulang," ujar Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi DJYudhi kepada detikcom, Rabu (3/4/2024).
Yudhi yang menerima kabar itu langsung pulang dan menemukan ibunya dalam kondisi terluka di rumahnya, Dusun 5 Desa Kesio, Kecamatan Lalolae, Kolaka Timur, Selasa (2/4) sekitar pukul 21.30 Wita. Pelaku pun emosi sehingga mengambil parang dan mencari keberadaan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mencari parang dan mencari korban, tepat di dekat masjid melihat korban dan langsung menanyakan 'Om kenapa ko parangi mamaku'," ungkapnya.
Yudhi menuturkan korban saat itu langsung mengeluarkan ucapan kasar kepada pelaku. Pelaku yang sejak awal emosi sontak mengayunkan parang kepada korban.
"Pelaku langsung memarangi korban pada bagian lengan tangan sebelah kanan korban, kemudian kembali memarangi korban sebanyak 6 kali," bebernya.
Setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan tapi nyawanya gagal diselamatkan. Sementara pelaku langsung menuju Polsek Lalolae untuk menyerahkan diri dan membawa barang bukti 2 parang.
"Pelaku dan barang bukti 2 parang sudah diamankan di Polsek Lalolae," beber dia.
(hmw/sar)