Kronologi Polisi Tangkap 35 Pelaku Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

Kronologi Polisi Tangkap 35 Pelaku Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

Andi Audia Faiza Nazli Irfan - detikSulsel
Selasa, 02 Apr 2024 09:15 WIB
Polisi menggerebek judi sabung ayam di Toraja Utara. Dokumen Istimewa
Foto: Polisi menggerebek judi sabung ayam di Toraja Utara. Dokumen Istimewa
Toraja Utara -

Sebanyak 35 orang terduga pelaku judi sabung ayam dan permainan dadu di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan oleh polisi. Para pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan acara adat rambu solo.

Penggerebekan tersebut berlangsung di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Torut pada Minggu (31/1) lalu. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan 29 orang dari 35 orang yang diamankan adalah pemain sabung ayam.

"Sebanyak 29 tersangka di antaranya adalah pemain sabung ayam dan selebihnya adalah pemain dadu," kata Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didik menyebut aksi perjudian tersebut dilakukan setiap hari atau 3 hingga 4 hari, bergantung pada tempat penyelenggara. Menurutnya, kebiasaan itu sudah terjadi pada Januari hingga sekarang.

"Pada hari biasa, kegiatan ini dilakukan pada Senin sampai dengan Kamis. Kegiatannya biasa dimulai dari pukul 11.00-16.00 Wita," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, dia menuturkan bahwa tempat judi sabung ayam itu juga berpindah-pindah. Hal ini tergantung oleh faktor permintaan para pelaku dan penyelenggaranya.

"Penyelenggara mendapat keuntungan kurang lebih Rp 20 juta pada hari biasa. Sementara, jika di hari Jumat dan Sabtu, penyelenggara mendapatkan kurang lebih Rp 50 juta," sebutnya.

Pelaku Manfaatkan Acara Rambu Solo

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda mengatakan para terduga melancarkan aksinya di lokasi yang tak yang tidak dijaga oleh aparat. AKBP Zulanda menuturkan pihaknya selama ini fokus menjaga wilayah perkotaan, seperti Kecamatan Sanggalangi.

"Kalau di kota kan kita sudah lakukan pencegahan. Rambu solo-nya juga kita jaga. Ternyata mereka di yang luar terkoordinasi," kata AKBP Zulanda, Senin (1/4).

Selain itu, Zulanda mengatakan hal ini juga disebabkan oleh personel yang terbatas dalam melakukan pengamanan. Seperti pengamanan gereja yang dititikberatkan di Kecamatan Sanggalangi.

"Kami upaya maksimal di Sanggalangi. Kita enggak cover semua karena anggota terbatas, anggota sedang (melakukan pengamanan) gereja, dan banyak fokus di Sanggalangi," bebernya.

Dia menambahkan, judi sabung ayam ini sering kali diadakan di acara rambu solo. Jika menemukan acara adat itu, para pelaku akan datang ke lokasi dan melakukan judi sabung ayam.

"Mereka berkumpul kalau ada pemain. Kalau tidak ada, tidak jadi. Para pemain itu mencari tempat karena mereka bisa ke mana-mana, rambu solo kan bukan cuma 1 titik. Kebetulan ada rambu solo di perbatasan, mereka manfaatkan," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads