Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Toraja Utara, 35 Pelaku Ditangkap!

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Toraja Utara, 35 Pelaku Ditangkap!

Andi Audia Faiza Nazli Irfan - detikSulsel
Senin, 01 Apr 2024 14:39 WIB
Polisi menggerebek judi sabung ayam di Toraja Utara. Dokumen Istimewa
Foto: Polisi menggerebek judi sabung ayam di Toraja Utara. Dokumen Istimewa
Toraja Utara -

Polisi menggerebek arena judi sabung ayam dan permainan dadu di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 35 terduga pelaku ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

"Sebanyak 29 tersangka di antaranya adalah pemain sabung ayam dan selebihnya adalah pemain dadu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

Penggerebekan tersebut berlangsung di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara pada Minggu (31/3). Penggerebekan dilakukan oleh aparat gabungan dari Ditreskrimum Polda Sulsel dan Sat Brimob Polda Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Didik, perjudian tersebut dimulai dari Januari sampai dengan sekarang. Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari atau 3-4 hari bergantung pada tempat penyelenggara.

"Pada hari biasa, kegiatan ini dilakukan pada Senin sampai dengan Kamis. Kegiatannya biasa dimulai dari 11.00-16.00 Wita," kata Didik.

ADVERTISEMENT

Selain waktu pelaksanaan yang tidak tetap atau sesuai penyelenggara, tempat sabung ayam juga berpindah-pindah. Hal itu juga dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penyelenggaranya.

"Penyelenggara mendapat keuntungan kurang lebih Rp 20 juta pada hari biasa. Sementara, jika di hari Jumat dan Sabtu, penyelenggara mendapatkan kurang lebih Rp 50 juta," katanya.

Polres Toraja Utara Ungkap 32 Kasus Judi Sabung Ayam Sepanjang 2023

Polres Toraja Utara sebelumnya juga kerap melakukan pengungkapan praktik judi sabung ayam selama 2023. Sedikitnya ada 32 kasus judi sabung ayam yang diungkap dengan dominan praktek judi sabung ayam dibalut prosesi adat masyarakat Toraja Utara.

"Sebanyak 32 aktivitas praktek judi sabung ayam yang berhasil kami bubarkan selama 2023 kemarin, dua kasus di antaranya diproses hukum, tersangka ada tiga orang," kata Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda dalam keterangannya, Rabu (17/1).

Zulanda mengungkapkan, pihaknya memberi atensi khusus dalam penanganan kasus judi sabung ayam di Toraja Utara. Utamanya dalam melakukan pencegahan.

"Upaya penindakan kami lebih mengedepankan bentuk pencegahan aktivitas judi sabung ayam daripada melakukan penegakan hukum," ujarnya.

Dia mengutarakan, aktivitas judi sabung ayam di Toraja Utara seringkali dibalut dengan prosesi adat masyarakat Toraja seperti Rambu Solo'. Sehingga pihaknya terus melakukan pemantauan setiap prosesi adat untuk mencegah terjadinya praktek judi.

"Rata-rata memang pembubaran aktivitas judi sabung ayam yang dilakukan di acara-acara adat. Maka dari itu kami setiap saat standby memantau untuk mencegah terjadinya praktek judi sabung ayam ini," ucapnya.




(hmw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads