Awal Mula Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Torut Berujung 35 Ditangkap

Awal Mula Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Torut Berujung 35 Ditangkap

Andi Audia Faiza Nazli Irfan - detikSulsel
Senin, 01 Apr 2024 16:01 WIB
Polisi menggerebek judi sabung ayam di Toraja Utara. Dokumen Istimewa
Foto: Polisi menggerebek judi sabung ayam di Toraja Utara. Dokumen Istimewa
Toraja Utara -

Polisi mengamankan 35 terduga pelaku judi sabung ayam dan permainan dadu di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyebut para pelaku melakukan judi sabung ayam dengan cara memanfaatkan lokasi yang tidak dijaga aparat.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda mengatakan pihaknya selama ini fokus menjaga wilayah perkotaan, seperti Kecamatan Sanggalangi. Sementara belakangan polisi menerima laporan para pelaku melakukan judi sabung ayam di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai.

"Kalau di kota kan kita sudah lakukan pencegahan. Rambu solo-nya juga kita jaga. Ternyata mereka di yang luar terkoordinasi," ujar AKBP Zulanda kepada detikSulsel, Senin (1/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami upaya maksimal di Sanggalangi. Kita enggak cover semua karena anggota terbatas, anggota sedang (melakukan pengamanan) gereja, dan banyak fokus di Sanggalangi," tambah Zulanda.

Menurut Zulanda, para pelaku judi sabung ayam sering mencari acara rambu solo. Jika menemukan acara adat itu, para pelaku akan datang ke lokasi dan melakukan judi sabung ayam.

ADVERTISEMENT

"Mereka berkumpul kalau ada pemain. Kalau tidak ada, tidak jadi. Para pemain itu mencari tempat karena mereka bisa ke mana-mana, rambu solo kan bukan cuma 1 titik. Kebetulan ada rambu solo di perbatasan, mereka manfaatkan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan 35 pelaku judi sabung ayam dan permainan dadu terjadi pada Minggu (31/3). Penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat gabungan dari Ditreskrimum Polda Sulsel dan Sat Brimob Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan perjudian tersebut dimulai dari Januari sampai dengan sekarang. Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari atau 3-4 hari bergantung pada tempat penyelenggara.

"Penyelenggara mendapat keuntungan kurang lebih Rp 20 juta pada hari biasa. Sementara, jika di hari Jumat dan Sabtu, penyelenggara mendapatkan kurang lebih Rp 50 juta," kata Kombes Didik dalam keterangannya,Senin(1/4).




(hmw/asm)

Hide Ads