Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) selangkah lagi menetapkan tersangka di kasus oknum istri polisi atau oknum ibu Bhayangkari inisial FN (27) diduga melakukan investasi bodong bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Hal itu karena polisi sudah meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel Kompol Reza Bramantya mengungkapkan jumlah pihak yang mengaku korban kasus dugaan investasi bodong solar tersebut terus bertambah dari 17 menjadi 68 orang. Akumulasi kerugian korban juga bertambah dari semula Rp 8 miliar kini menjadi Rp 41 miliar.
"Saat ini total korban investasi yang melapor sebanyak 68 orang dengan total kerugian Rp 41 miliar," ucap Kompol Reza Bramantya kepada detikcom, Senin (1/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza mengungkapkan pihaknya juga mengamankan beberapa aset milik FN. Aset-aset itu berupa berbagai jenis kendaraan.
"Memang ada aset kita amankan, berupa dua truk tangki solar, dua kendaraan pribadi serta kendaraan roda dua lainnya," jelasnya.
Reza menerangkan selain FN, polisi juga tengah menyelidiki keterlibatan pengusaha asal Kalsel. Ia diduga ikut terlibat atas kasus investasi bodong FN.
"Keterlibatan orang lain dalam menjalankan aksinya masih kita konfirmasi kebenarannya," sebutnya.
(hmw/hsr)