Pria berinisial L (79) beserta dua anaknya inisial S (30) dan J (22) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditebas menggunakan parang oleh tetangganya inisial AH (28). Pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban dan melakukan penyerangan.
Peristiwa itu terjadi di Desa Salimbongan, Kecamatan Lembang, Pinrang pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 09.30 Wita. Pelaku datang ke rumah korban dengan membawa sebilah parang panjang.
"Jadi ini korban Lani sedang berada di teras rumah dan pelaku AH langsung menganiaya dengan memarangi korban sebanyak 2 kali mengenai leher korban serta jari sebelah kiri korban," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Minggu (31/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati anak L berinisial S. Pelaku pun menyerang S sebanyak dua kali di bagian tangan dan kepala.
"Korban (S) luka pada lengan sebelah kanan dan patah pada tulang lengan dan luka terbuka pada kepala bagian belakang," jelasnya.
Setelah itu korban J keluar dari dalam kamar dan pelaku langsung melakukan pemarangan sebanyak 2 kali dan mengenai kepala bagian belakang. J melakukan perlawanan sehingga parang yang digunakan korban terjatuh ke lantai.
"Pelaku langsung keluar dari dalam rumah menuju ke rumahnya setelah melakukan aksi penganiayaan," paparnya.
Ketiga korban lalu dibawa oleh warga sekitar ke Puskesmas Salimbongan untuk mendapatkan perawatan medis. Korban Lani dan Suniarti dirujuk ke RSU Madising Duampanua dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Lasinrang Pinrang.
Sebelumnya diberitakan, pria inisial AH di Pinrang ditangkap polisi gegara menebas satu keluarga yang merupakan tetangganya. Pelaku yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kini ditahan di Mapolres Pinrang.
"Pelaku diduga ODGJ," kata Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Minggu (31/3).
(hsr/sar)