Kades di Parimo Dipolisikan Sekdes Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 170 Juta

Sulawesi Tengah

Kades di Parimo Dipolisikan Sekdes Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 170 Juta

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 30 Mar 2024 18:45 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Parigi Moutong -

Kepala Desa (Kades) Tada Utara, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), inisial MG dilaporkan ke polisi atas dugaan korupsi dana desa tahun 2022-2023. MG dipolisikan oleh sekretaris desa (Sekdes) Tada Utara berinisial IH.

"(Dilaporkan) kaitan dugaan penyelewengan dana desa, pada desa Tada Utara tahun 2022-2023," kata Kasi Humas Polres Parimo AKP Jan Turangan saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (30/3/2024).

Jan mengatakan laporan tersebut dilayangkan IH ke Polres Parimo pada Jumat (29/3). MG dituding menggelapkan dana desa sebesar Rp 170 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan pengaduan masuk sejak kemarin 29-3-2024. Iya (laporannya Rp 170 juta yang diduga dikorupsi)," terangnya.

Jan menambahkan pelapor kasus tersebut merupakan Sekdes Tada Utara. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Iya (pelapor Sekdes Tada Utara)," pungkasnya.




(ata/asm)

Hide Ads