Oknum Polisi Mabuk di Ambon Diduga Aniaya Sadis Warga hingga Terkapar

Oknum Polisi Mabuk di Ambon Diduga Aniaya Sadis Warga hingga Terkapar

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Senin, 25 Mar 2024 14:30 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Edi Wahyono
Ambon -

Oknum polisi berinisial RT dan anaknya NT di Ambon, Maluku, diduga melakukan penganiayaan sadis terhadap pria bernama Erens Soplanit. Dugaan penganiayaan itu membuat korban pecah bibir, tubuh lebam dan leher terluka.

Erens mengaku penganiayaan yang dia alami terjadi saat dia sedang duduk bersama temannya di depan rumah tua marga Soplanit Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Sabtu (23/3) dini hari. Menurut Erens, dirinya diserang secara tiba-tiba.

"Bapaknya yang sedang mabuk (oknum polisi) dan anak pukul dan tendang saya berkali-kali tanpa adanya penjelasan," kata Erens Soplanit kepada detikcom, Senin (25/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Erens, orang yang pertama kali berteriak ialah NT. Belakangan, oknum polisi berinisial RT juga datang dalam kondisi mabuk.

"RT yang berpangkat Aipda itu lalu datang hampiri saya sambil berteriak, 'kamu mau apa? Kamu jago?' kedua tangannya pun menggenggam kerah jaket dan tubuh saya diangkat lalu didorong," jelas Erens.

ADVERTISEMENT

"Pokoknya saya dipukul dan ditendang berulang kali sampai saya jatuh tersungkur," jelasnya.

Menurut Erens, sejumlah rekannya sempat datang melerai. Namun spontan RT mencekik leher dan NT ikut memukul.

"Saya coba berusaha lari naik motor, tak lama diikuti tendangan kedua pelaku sehingga saya jatuh bersama dengan motor saya. RT lalu mencekik leher, saya hampir tak bernapas dan bisa meninggal dan berteriak 'saya bunuh kamu'," jelasnya.

Usai kejadian itu, Ernes langsung melaporkan RT ke Bidpropam Polda Maluku. Dia berharap terlapor bisa diproses sesuai hukum berlaku.

"Saya sudah lapor termasuk visum juga sudah diserahkan. Saya berharap diproses seadil-adilnya meski saya bersama RT dan NT ada hubungan kerabat. Tapi mereka aniaya saya tanpa tahu persis masalah keluarga yang terjadi," jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirait membenarkan laporan tersebut. Dia memastikan pihaknya akan memproses oknum anggotanya.

"Iya laporan sudah diterima pasti nanti akan diproses, tunggu yah," ujar Kombes Roem kepada detikcom, Senin (25/3).




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads