Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat provinsi di Kota Ambon, Provinsi Maluku, tiba-tiba gaduh. Keributan dipicu perbedaan data perolehan suara Partai Perindo.
Pantauan detikcom di Kantor KPU Maluku, Jumat (15/2/2024) sekitar pukul 17.00 WIT, Ketua KPU Maluku Syamsul Rivan Kubangun mulanya menskors rapat. Tidak berselang lama usai palu skorsing diketuk, terdengar teriakan dari para anggota KPU Maluku Tengah (Malteng) di ruang rapat.
Koordiv Perencanaan dan Data KPU Malteng Syahwan Arey tiba-tiba mengamuk dan melempar papan nama saksi. Ketua KPU Maluku Tengah Abdusamad Ningkeula tampak tersulut emosi dan mendatangi meja yang diduduki oleh Ketua Bawaslu Maluku Tengah, Amsuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordiv Teknis Penyelenggara Pemilu Maluku Tengah Jaliman Latuconsina juga ikut berteriak ke arah Amsuri. "Ketua Bawaslu Maluku Tengah (Amsuri) jang (jangan) ose (kamu) main keadaan," kata Jaliman.
Kegaduhan ini dipicu dari perdebatan saat rapat pleno berlangsung terkait sandingan data C hasil Kecamatan Teon Nila Serua, Maluku Tengah, terhadap perolehan suara Partai Perindo. Perbedaan data diduga terjadi karena adanya pergeseran suara.
Bawaslu pun sejak sudah rekomendasi untuk data disandingkan dengan hasil rekapitulasi KPU, saksi Parpol dan Bawaslu. Komisioner Bawaslu Maluku Stevin Melay menyayangkan kejadian tersebut.
"Jadi memang benar tadi terjadi perdebatan tapi tidak berlangsung lama usai rapat pleno diskorsing. Penyebabnya, terkait sandingan perolehan suara Partai Perindo. Kita pun akan berencana lapor ke polisi," kata Stevin kepada detikcom, Jumat (15/3) malam.
Stevin mulanya hendak melaporkan kelakuan anggota KPU itu ke polisi. Namun setelah berbicara baik-baik dengan anggota KPU Maluku Tengah, pihaknya urung melakukan langkah tersebut.
"Cuma debat biasa saja. Biasa dinamika saat rapat pleno tadi yang kita meminta menyamakan data perolehan Partai Perindo di Dapil 3 Maluku Tengah," ujarnya.
Perdebatan saat jeda rapat itupun diredam. Stevin mengaku anggota Bawaslu dan KPU sudah berdamai tadi.
"Tidak lapor lagi karena kita sudah selesaikan baik-baik," pungkasnya.
(sar/sar)