Oknum caleg partai Gelora inisial S (36) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai melakukan penipuan terhadap 19 orang dengan total kerugian senilai Rp 1 miliar. Pelaku melakukan penipuan dengan iming-iming promo tukar tambah mobil.
"Kami telah menangkap pelaku penipuan dan atau penggelapan inisial S," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Akhmad Risal kepada detikSulsel, Kamis (21/3/2024).
Risal mengungkap ada 19 korban, namun yang memasukkan laporan ke kepolisian sebanyak 4 orang. Total kerugian seluruh korban ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korbannya ada sekitar 19 orang, yang membuat laporan polisi ada 4 orang. Belum diakumulasi kerugian tetapi bisa antara Rp 1 miliar atau lebih," paparnya.
Risal memaparkan pelaku sebelumnya merupakan sales di Toyota Cabang Pinrang. Dia memakai modus menawarkan program tukar tambah mobil ke para korban.
"Pelaku ini eks karyawan Toyota Pinrang. Modus menawarkan program tukar tambah mobil jadi kendaraan bekas diganti baru dengan menambahkan Rp 100 sampai Rp 200 juta," terangnya.
Atas dasar laporan para korban, polisi kemudian berupaya memanggil pelaku tetapi tidak pernah hadir dan melarikan diri. Pelaku akhirnya ditangkap di Perumahan Dosen Unhas, Kabupaten Maros pada Rabu (20/3).
"Pelaku melarikan diri dan sudah berhasil kita amankan," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia mengakui telah melakukan penipuan kepada korban. Dia menjanjikan penjualan mobil bekas korban akan dijadikan uang muka tetapi ternyata malah dipakai sendiri.
"Pelaku mengakui dirinya menyampaikan kepada korban bahwa hasil penjualan mobil bekas mobil korban dan biaya tambahan lain yang diminta akan dijadikan DP, tetapi ternyata hasil penjualan mobil bekas milik korban tidak diserahkan kepada pihak Toyota melainkan terduga pelaku menggunakan secara pribadi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pinrang Muh Ali Jodding membenarkan S merupakan caleg yang terdaftar di salah satu partai saat Pileg 2024. S menjadi caleg di Dapil 3 DPRD Pinrang.
"Benar inisial S ini merupakan caleg di Dapil 3 Pinrang. Dia berasal dari salah satu partai di Pinrang," paparnya.
Terkait proses hukum S, dia menjelaskan KPU belum bisa mengomentari. Dia menyebut proses hukum akan berproses di kepolisian.
"Kalau kami di KPU belum melihat proses hukumnya. Yang jelas dia mengikuti pemilu dan menetapkan perolehan suaranya," jelasnya.
(ata/sar)