Juru parkir (jukir) berinisial CW di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan gegara menganiaya pria inisial AM pakai balok kayu. Pelaku awalnya menghina ibu korban.
"Kami menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Akhmad Risal kepada detikSulsel, Sabtu (24/2/2024).
Akhmad mengatakan AM dan CW terlibat perkelahian di depan Pasar Sentral Pinrang, Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto pada Jumat (23/2) sekitar pukul 17.00 Wita. AM mendatangi CW karena ibunya mengadu telah dihina oleh pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu korban (AM) menyampaikan bahwa CW telah menghina dirinya dengan mengeluarkan kata-kata kasar. CW itu tukang parkir di Pasar Sentral," kata Akhmad.
Akhmad menuturkan, AM dan rekannya inisial RS kemudian mendatangi CW untuk mengkonfirmasi terkait laporan ibunya. Namun CW justru menantang AM dan RS untuk berkelahi.
"AM bertanya ke CW 'kenapa kau hina mamaku?' Kemudian CW bilang 'kenapa? Marah ga?' Sambil mengambil kayu balok dan menganiaya hingga mengenai kepala AM," terangnya.
AM kemudian melaporkan CW ke kantor polisi atas dugaan penganiayaan. Polisi pun mendatangi lokasi dan mengamankan CW tak lama setelah kejadian.
"AM melapor kasus penganiayaan itu dan pelaku sudah kita amankan," katanya.
Sementara dalam video yang dilihat detikSulsel, tampak AM dan RS membawa senjata tajam jenis parang. Keduanya lalu menyerang CW secara bersama-sama.
CW terlihat terpojok hingga tersungkur namun tetap melawan. CW lalu mengambil balok dan memukul AM dibagiankepala.
(hsr/ata)