Wanita berinisial I melaporkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Syafrudin Baderung ke polisi atas dugaan percobaan perkosaan dan video call sex (VCS). Korban yang juga pegawai di Kemenag Sulbar tersebut mengaku baru berani melapor karena sebelumnya diancam atasan lainnya di kantor.
"Korban juga mengaku baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).
Slamet menuturkan kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual itu terjadi pada bulan Juli dan Oktober 2023. Namun korban baru melapor ke Polda Sulbar ditemani kuasa hukumnya pada Kamis (14/3) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan adanya pelecehan dan kekerasan seksual itu terjadi pada bulan Juli dan Oktober 2023. Di mana saat itu, terlapor berusaha untuk melakukan rudapaksa terhadap korban yang merupakan bawahannya, tetapi ditolak," bebernya.
Slamet meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus tersebut ke penyidik Polda Sulbar. Dia menegaskan akan menyampaikan proses perkembangan kasus jika sudah memperoleh keterangan dari penyidik.
"Untuk perkembangan kasusnya akan kami sampaikan jika sudah ada keterangan lengkap dari penyidik. Intinya kita percayakan kasus ini kepada penyidik pasti akan ada titik terangnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, laporan polisi terhadap Syafrudin dibuat di Polda Sulbar pagi tadi. Laporan pelapor teregister dengan Nomor: LP/B/10/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.
Kuasa hukum I, Busman Rasyid mengatakan pelaku diduga memanfaatkan jabatannya. Syafrudin dituding melancarkan aksinya dengan cara mengancam tidak mengeluarkan SK PPPK korban jika menolak berhubungan badan.
"(Korban) pegawai PPPK, selain itu karena dia pegawai PPPK, ini diancam untuk tidak dikeluarkan SK-nya agar melancarkan perbuatan bejat dari pelaku," ujar Busman kepada wartawan, Kamis (14/3).
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin mengaku belum mengetahui laporan polisi tersebut. Dia pun enggan menanggapi lebih jauh terkait statusnya yang menjadi terlapor.
"Kan kita belum tahu (laporannya), nanti kita lihat. Saya belum bisa menanggapi," ujar Syafrudin saat dimintai konfirmasi terpisah.
Simak Video 'Kakanwil Kemenag Sulbar Dipolisikan Kasus Percobaan Pemerkosaan Pegawai':