"Hari ini kami mendampingi salah satu korban (melaporkan Syafrudin), dugaannya korban pelecehan seksual, kekerasan seksual. Hal ini selain dilakukan secara langsung juga secara seks online," ujar penasihat hukum wanita I, Busman Rasyid saat ditemui di Polda Sulbar, Kamis (14/3/2024).
Kasus dugaan percobaan pemerkosaan tersebut dilapor ke Polda Sulbar pagi tadi. Laporan korban teregister dengan Nomor: LP/B/10/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.
"Yang jelasnya pelakunya (terlapor) ini petinggi utama di Kementerian Agama Sulawesi Barat, dalam hal ini Kakanwil Sulawesi Barat," kata Busman.
Busman mengatakan dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Juli dan Oktober 2023. Pelaku memaksa korban untuk disetubuhi namun korban menolak.
"Peristiwanya Juli 2023, kejadiannya juga pernah di bulan Oktober. Ini awalnya (terlapor) melakukan paksaan untuk (korban mau) disetubuhi tetapi korban yang kami dampingi saat itu menolak, jadi kejadian itu belum sempat tetapi ada upaya pemerkosaan," terangnya.
Busman melanjutkan, pelaku juga melakukan panggilan video ke korban sambil memainkan alat vitalnya. Menurut Busman, ada beberapa pegawai lainnya yang menjadi korban selain kliennya.
"Bahkan ada beberapa kali itu melakukan video call ke korban, pelaku ini melakukan onani. Bukan hanya korban yang saat ini kami dampingi tapi korban lain juga," sebutnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin mengaku belum mengetahui laporan polisi tersebut. Dia pun enggan menanggapi lebih jauh terkait statusnya yang menjadi terlapor.
"Kan kita belum tahu (laporannya), nanti kita lihat. Saya belum bisa menanggapi," ujar Syafrudin saat dimintai konfirmasi terpisah. (hmw/sar)