2 Wanita Pencuri Modus Hipnotis di Toko Emas Jayapura Ditangkap di Gowa

2 Wanita Pencuri Modus Hipnotis di Toko Emas Jayapura Ditangkap di Gowa

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 11 Mar 2024 12:30 WIB
Ilustrasi Hipnotis
Ilustrasi hipnotis. Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Gowa -

Polisi menangkap dua wanita berinisial HD (38) dan HD (27), pelaku pencurian di sebuah toko emas di Kota Jayapura, Papua, saat berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan modus hipnotis.

"Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) dengan cara menghipnotis korbannya. Pelaku dua orang yaitu perempuan," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Senin (11/3/2024).

Kedua pelaku dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polda Papua di wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Kamis (29/2). Sedangkan aksi tersebut dilakukan oleh kedua pelaku di Kota Jayapura pada Selasa (20/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasrullah menjelaskan kedua pelaku beraksi bersama dua orang rekannya yang lain di salah satu toko emas di Kota Jayapura. Mereka berpura-pura memasuki toko emas itu dengan modus hendak berbelanja.

"Empat orang pelaku yang tidak diketahui identitasnya memasuki sebuah toko emas tersebut, dengan modus membeli emas namun tidak sempat membeli emas tersebut mereka berempat langsung meninggalkan toko emas tersebut," jelas Nasrullah.

ADVERTISEMENT

Nasrullah menambahkan pemilik toko baru menyadari bahwa emas jualannya seberat 10 gram dicuri oleh para pelaku setelah para wanita tersebut pergi dari tokonya. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

"Korban selaku pemilik toko tersebut baru sadar kalau emas senilai 10 gram tersebut telah dicuri dan ketika pemilik toko tersebut melihat rekaman ulang CCTV di toko emas 10 (gram) tersebut dicuri oleh mereka berempat," tegas Nasrullah.

Nasrullah mengatakan dari hasil pengakuan kedua pelaku, HB dan HD berperan sebagai orang yang mengalihkan pemilik toko. Sementara dua rekannya yang lain berinisial DK dan SM tengah dalam kejaran polisi.

"Pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dirinya berperan untuk mengalihkan pemilik toko. Dua rekannya inisial DK dan SM," sebutnya.




(ata/asm)

Hide Ads