Anak Kepala Desa Dalang Kericuhan Demo di Kantor KPU Sinjai Ditangkap!

Anak Kepala Desa Dalang Kericuhan Demo di Kantor KPU Sinjai Ditangkap!

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 06 Mar 2024 16:43 WIB
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah melaksanakan konfrensi pers penangkapan anak kades pemicu demo ricuh di KPU Sinjai.
Foto: Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah melaksanakan konfrensi pers penangkapan anak kades pemicu demo ricuh di KPU Sinjai. (Dok. Istimewa)
Sinjai -

Anak kepala Desa Kessing Buleng berinisial FR ditangkap usai diduga menjadi provokator dalam demo di kantor KPU Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) berujung ricuh. FR diamankan usai menyerahkan diri ke polisi.

"Tidak bisa lagi bersembunyi dari aparat yang memburunya terus datang di kantor," ujar Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah kepada detikSulsel, Rabu (6/3/2024).

Fery mengatakan penyidik sempat menggeledah rumah diduga tempat persembunyian FR. Namun saat itu polisi tidak menemui keberadaan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan FR menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Sinjai pada Selasa (5/3) sekitar pukul 20.00 Wita. Polisi juga langsung menetapkan FR sebagai tersangka.

"Kami tidak terhenti sampai di situ, kami juga membentuk tim untuk memburu pelaku. Akhirnya selama tiga hari dicari baru menyerahkan diri ke polisi," katanya.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi, FR mengaku menggerakkan massa demonstrasi di Kanotr KPU Sinjai. FR juga merupakan pemilik salah satu senjata tajam (Sajam) yang sebelumnya disita polisi di mobil pikap saat aksi unjuk rasa.

"Jadi dua sajam yang disita sebelumnya diakui milik FR termasuk 3 bom molotov. Jadi total tersangka sekarang 8 orang," jelasnya.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menetapkan 7 orang tersangka kasus demo ricuh di Kantor KPU Sinjai. Ketujuh tersangka dinyatakan terbukti memprovokasi massa hingga unjuk rasa ricuh.

"Mereka terbukti melakukan perbuatan menghasut, melakukan ancaman kekerasan dan akan menggunakan senjata tajam untuk kepentingan kekerasan pada saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Sinjai," ujar Fery saat dikonfirmasi, Senin (4/3).

Ketujuh tersangka tersebut di antaranya AE (38), AM (22), AK (36), MJ (25), dan perempuan inisial RR (35) yang diamankan di lokasi demo. Kemudian tersangka lainnya yang diamankan dari hasil pengembangan unjuk rasa yakni JD (43) dan KR (42).

"Jadi dari 7 orang yang diamankan saat demo ada 5 orang ditetapkan tersangka, 2 orang lainnya hanya sebagai saksi. Kemudian 2 tersangka lainnya diamankan di BTN Lappa Mas 1, yang merupakan hasil pengembangan," beber Fery.




(sar/hmw)

Hide Ads