Demo di Kantor KPU Sinjai Berujung Ricuh, Polisi Tetapkan 7 Tersangka!

Demo di Kantor KPU Sinjai Berujung Ricuh, Polisi Tetapkan 7 Tersangka!

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 04 Mar 2024 13:00 WIB
Konferensi pers Polres Sinjai terkait demo ricuh di Kantor KPU Sinjai.
Foto: Konferensi pers Polres Sinjai terkait demo ricuh di Kantor KPU Sinjai. (dok. Polres Sinjai)
Sinjai -

Polisi menetapkan 7 orang tersangka kasus demo ricuh di Kantor KPU Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketujuh tersangka dinyatakan terbukti melakukan perbuatan menghasut massa.

"Kami telah menetapkan 7 orang tersangka. Mereka terbukti melakukan perbuatan menghasut, melakukan ancaman kekerasan dan akan menggunakan senjata tajam untuk kepentingan kekerasan pada saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Sinjai," ujar Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).

Ketujuh tersangka tersebut di antaranya AE (38), AM (22), AK (36), MJ (25), dan perempuan inisial RR (35) yang diamankan di lokasi demo. Kemudian tersangka lainnya yang diamankan dari hasil pengembangan unjuk rasa yakni JD (43) dan KR (42).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari 7 orang yang diamankan saat demo ada 5 orang ditetapkan tersangka, 2 orang lainnya hanya sebagai saksi. Kemudian 2 tersangka lainnya diamankan di BTN Lappa Mas 1, yang merupakan hasil pengembangan," beber Fery.

Fery menerangkan, pihaknya mengamankan 10 senjata tajam, 3 bom molotov, dan 9 handphone. Para tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

ADVERTISEMENT

"Untuk ancaman hukuman dari ke-7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni 6 orang diancam pasal Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan 1 orang tersangka perempuan berinisial RR dikenakan ancaman hukuman 4 tahun penjara," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, otak kericuhan saat demo di Kantor KPU Sinjai sudah dideteksi polisi. Pelaku ialah anak dari Kepala Desa Kessibuleng berinisial FR.

"Benar otak pelaku demo sehingga ricuh di Kantor KPU Sinjai adalah FR. Dia merupakan anak Kepala Desa Kessibuleng," ujar Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah kepada detikSulsel, Senin (4/3).

Polisi kini masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap FR. Informasi yang diterima polisi, pelaku diketahui sangat dekat dengan salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Sinjai.

"Saya berpesan kepada FR kalau melihat berita ini agar menyerahkan diri. Karena kami akan terus mencari kapan dan di mana pun dia berada," tegasnya.




(asm/ata)

Hide Ads