Seorang ibu bhayangkari di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Jein Urpon (28) tewas dianiaya oleh suaminya, RK (38). Pelaku menganiaya korban menggunakan kayu dan parang.
"Korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).
Kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Iwur, Distrik Kalomdol, Pegunungan Bintang, Senin (4/3) sekira pukul 22.00 WIT. Pelaku yang mabuk awalnya bertemu korban dan 2 orang saksi lainnya di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bertemu, pelaku tanpa basa-basi menyerang korban menggunakan kayu dan parang. Akibatnya, korban mengalami luka memar di tubuh dan luka sobek di bagian kepala
"Sehingga korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka sobek pada kepala korban," kata Benny.
Penganiayaan itu membuat kedua rekan korban membawa korban ke RSUD Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.
Benny menyebut, oknum polisi tersebut saat ini telah berada di rumah tahanan Polres Pegunungan Bintang. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti parang dan 4 buah kayu dari tangan pelaku.
"Barang bukti yakni 1 buah parang dan 4 buah kayu dan pelaku kin berada di rutan Polres Pegunungan Bintang," ungkapnya.
(hmw/sar)