Kades di Lutra Dipolisikan Berzina Lapor Balik Pencemaran Nama Baik

Kades di Lutra Dipolisikan Berzina Lapor Balik Pencemaran Nama Baik

Andi Audia Faiza Nazli Irfan - detikSulsel
Selasa, 05 Mar 2024 18:37 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Foto: Dok.Detikcom
Luwu Utara -

Kepala desa (kades) berinisial SP di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak tinggal diam usai dilaporkan berzina dengan istri warganya, wanita berinisial SH. Kades SP resmi membuat laporan balik ke polisi terkait pencemaran nama baik.

"Kades merasa keberatan atas laporan itu. Bahkan, melapor balik ini," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddi Titalepta kepada detikSulsel, Selasa (5/3/2024).

AKP Juddi memaklumi bantahan sang Kades soal perzinaan tersebut. Oleh sebab itu, tim penyidik akan mendalami lebih lanjut laporan terkait perzinaan terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saya konfirmasi ke kepala desa, kepala desa sudah jelas menolak akui, mana mungkin dia akui. Entah itu benar atau salah," kata Juddi.

"Yang jelas, kami akan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk dulu karena belum ada bukti-bukti sampai saat ini," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Bantahan Kades yang Dituduh Zina dengan Istri Warganya

Kades SP sebelumnya membantah pernah berzina dengan istri warganya, wanita berinisial SH. Dia menuding balik laporan tersebut untuk menjatuhkan nama baiknya.

"Tidak ada, saya tidak pernah melakukan (perzinaan) itu," kata SP kepada detikSulsel, Selasa (5/3).

Kendati demikian, SP mengakui dirinya memang cukup dekat dengan M, suami dari wanita SH. Namun kedekatan itu karena kawasan empang yang dimilikinya berdekatan dengan milik M dan SH.

"Kenal, na mereka itu wargaku. Sering ketemu karena empangnya sama empangku berdekatan. Saya tidak sangka dia laporkan terus tuduh saya seperti itu," ungkapnya.




(hmw/nvl)

Hide Ads